Selasa, 02 November 2021

MAKALAH WAYANG GOLEK

 DOWNLOAD DOKUMEN


MAKALAH WAYANG GOLEK

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


DISUSUN OLEH :

NAMA KELOMPOK   :

1. M. MUZAKIR

2. ZIDAN MAULANA

3. REIHAN FAHREZI

4. ROSMARNI

5. MAULIZA HASANAH

6. LINDA NURUL F

KELAS                         : XII. IPS 2

SMAN 2 TUALANG

2021-2022


BAB I

PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG

Wayang dikenal sejak zaman prasejarah yaitu sekitar 1500 tahun sebelum Masehi. Masyarakat Indonesia memeluk kepercayaan animisme berupa pemujaan roh nenek moyang yang disebut hyang atau dahyang, yang diwujudkan dalam bentuk arca atau gambar. Wayang merupakan seni tradisional Indonesia yang terutama berkembang di Pulau Jawa dan Bali. Pertunjukan wayang telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan sangat berharga (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity). Ada versi wayang yang dimainkan oleh orang dengan memakai kostum, yang dikenal sebagai wayang orang, dan ada pula wayang yang berupa sekumpulan boneka yang dimainkan oleh dalang. Wayang yang dimainkan dalang ini diantaranya berupa wayang kulit atau wayang golek. Cerita yang dikisahkan dalam pagelaran wayang biasanya berasal dari Mahabharata dan Ramayana.

 Pertunjukan wayang di setiap negara memiliki teknik dan gayanya sendiri, dengan demikian wayang Indonesia merupakan buatan orang Indonesia asli yang memiliki cerita, gaya dan dalang yang luar biasa. Kadangkala repertoar cerita Panji dan cerita Menak (cerita-cerita Islam) dipentaskan pula. Wayang, oleh para pendahulu negeri ini sangat mengandung arti yang sangat dalam. Sunan Kali Jaga dan Raden Patah sangat berjasa dalam mengembangkan Wayang. Para Wali di Tanah Jawa sudah mengatur sedemikian rupa menjadi tiga bagian. Pertama Wayang Kulit di Jawa Timur, kedua Wayang Wong atau Wayang Orang di Jawa Tengah, dan ketiga Wayang Golek di Jawa Barat. Masing masing sangat bekaitan satu sama lain. Yaitu "Mana yang Isi(Wayang Wong) dan Mana yang Kulit (Wayang Kulit) harus dicari (Wayang Golek)".

Unsur rupa wayang golek yaitu unsur visual, berupa bentuk atau rupa dari wayang golek tersebut contohnya berupa karakter makna simbolik dari wayang golek bahwa watak manusia itu ada 2 macam yaitu jahat dan baik, dalam wayang golek disimbolkan dengan figur Rahwana, goleknya memakai makuta dengan model sekar kluwih dan ukirannya menyerupai ukiran jaman Kerajaan Pajajaran dan Mataram dengan keturunannya yaitu Suyudana dan Dursasana. dan figur arjuna menggambarkan sosok pejuang sejati yang tampan dan gagah berani bajunya memakai supit urang, seangkatannya seperti ; Bima dan Gatotkaca. tapi simbolik lain dalam wayang golek adalah hidup harus diperjuangkan, jangan menyerah

 

 

 

 

 

B.   RUMUSAN MASALAH

1.      Jelaskan pengertian wayang golek ?

2.      Sebutkan unsur –unsur rupa wayang golek?

3.      Sebutkan makna simbolih wayang golek?

4.      Sebutkan teknik pembuatan wayang golek?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN



A.    PENGERTIAN WAYANG GOLEK

Wayang Golek adalah suatu seni pertunjukan wayang yang terbuat dari boneka kayu, yang terutama sangat populer di wilayah Tanah Pasundan.

 

B.     UNSUR –UNSUR RUPA WAYANG GOLEK

Unsur rupa wayang golek yaitu unsur visual, berupa bentuk atau rupa dari wayang golek tersebut contohnya berupa karakter.

 

C.    MAKNA SIMBOLIH WAYANG GOLEK

Bahwa watak manusia itu ada 2 macam yaitu jahat dan baik, dalam wayang golek disimbolkan dengan figur Rahwana, goleknya memakai makuta dengan model sekar kluwih dan ukirannya menyerupai ukiran jaman Kerajaan Pajajaran dan Mataram dengan keturunannya yaitu Suyudana dan Dursasana. dan figur arjuna  menggambarkan sosok pejuang sejati yang tampan dan gagah berani bajunya memakai supit urang, seangkatannya seperti ; Bima dan Gatotkaca. tapi simbolik lain dalam wayang golek adalah hidup harus diperjuangkan, jangan menyerah

 

D.    TEKNIK PEMBUATAN WAYANG GOLEK

Melihat Proses Pembuatan Wayang Golek Pembuatan wayang golek memerlukan bahan baku dan proses pengerjaan. Bahan utama untuk membuat wayang golek adalah kayu. Jenis kayu yang biasa dipakai adalah kayu lame (kayu mahoni) atau albasia. Peralatan yang digunakan khusus untuk pengerjaan kayu tersebut tergolong sangat sederhana yaitu bedog (golok), gergaji, kampak besar, kampak kecil, pisau raut (pisau ukir), dan lain sebagainya. Penggunaan kayu lebih mengutamakan jenis kayu lame dan albasia karena kayu tersebut tergolong bagus dari segi warna dan mudah dibentuk. Terlebih lagi, kayu lame tergolong tahan terhadap perubahan cuaca baik dingin ataupun panas. Acuan kayu jenis ini adalah untuk mengantisipasi terutama apabila pembeli dari luar negeri (negara 4 musim).

Proses awal pembuatan wayang adalah membuat gambar wajah terlebih dahulu secara detail. Membuat wayang golek tidaklah mudah karena tergantung dari detail wayang itu sendiri. Semakin rumit detail karakter wayang maka akan semakin lama proses pembuatan sebuah wayang. Bagian dianggap cukup rumit adalah pada bagian mahkota di kepala. Hal ini disebabkan bentuk mahkota secara tidak langsung menjadi ciri tokoh wayang tersebut. Proses pembuatan kepala dan mahkota membutuhkan alat pisau ukir dan ampelas. Bentuk dasar kepala diampelas terlebih dahulu baru kemudian diukir dengan menggunakan pisau ukir.

Dalam proses menggambar detail wayang, seorang seniman wayang harus memperhatikan 3 bentuk pakem penokohan yaitu: Pakem Golek Satria, Pakem Golek Ponggawa, dan Pakem Golek Buta. Dari ketiga pakem penokohan tersebut kemudian tercipta raut muka wayang golek yang terdiri dari raut peranan, raut, tampang, dan raut wanda. Keseluruhan raut muka tersebut dicirikan terutama pada bentuk mata, hidung dan mulut.

Setelah selesai pembuatan kepala kemudian dilanjutkan dengan pembuatan badan dan tangan. Tangan harus dibuat terlebih dahulu karena turut menentukan antara porsi badan dan besaran kepala wayang golek. Setelah pembuatan kepala, badan, dan tangan kemudian dilanjutkan dengan proses pendempulan. Selesai didempul kemudian dijemur di bawah sinar matahari hingga kering. Setelah kering kemudian diampelas agar permukaan menjadi halus. Setelah pendempulan wayang golek selesai dikerjakan, proses selanjutnya adalah pengecatan. Sebelum diwarnai atau dicat, wayang golek diberi arsiran dulu untuk menentukan bagian mana akan diberi warna apa. Sementara pada bagian hiasannya, dibuat dengan cara dipulas.

Bahan yang digunakan adalah cat terutama dari bahan cat duko, yaitu cat yang biasa digunakan untuk mengecat mobil. Penggunaan cat jenis ini dianggap lebih menguntungkan karena selain lebih cepat kering, juga daya tahan, tingkat kecerahan dan sifat cat yang cepat merata ke seluruh permukaan wayang golek. Proses pengeringan harus dilakukan pada cuaca yang tepat, karena proses pengeringan tidak boleh terlalu panas sehingga cat tidak mengelupas.

Proses pembuatan selanjutnya adalah membuat tuding (pegangan wayang golek) dengan menggunakan bambu sebagai bahan utama. Tuding digunakan sebagai pegangan dalang pada saat memainkan golek, yaitu alat untuk menggerakkan bagian tangan golek dan untuk menancapkan golek di atas alas gebok/dudukan golek .
Setelah selesai pembuatan anggota tubuh wayang golek kemudian dilanjutkan dengan pembuatan pakaian. Bahan untuk membuat pakaian biasanya menggunakan kain tenun berwarna-warni atau kain beludru yang dibuat dengan cara dijahit. Pakaian ini kemudian diberi manik-manik dari bahan mute plastik yang mengkilat. Proses pembuatan wayang golek secara keseluruhan biasanya dikerjakan oleh beberapa orang. Dengan demikian, beberapa tahapan di atas dapat dikerjakan secara bersamaan seperti pembuatan tangan, badan, kepala, dan pakaian wayang golek. Sementara itu, yang tidak dapat dikerjakan bersamaan adalah pada bagian pendempulan dan pengecatan karena bagian pengecatan harus menunggu sampai proses pendempulan selesai.

Untuk membuat wayang yang detailnya tidak terlalu rumit para pengrajin ini dapat membuat/menghasilkan 3 kepala wayang perhari, sedangkan untuk wayang dengan detail yang rumit bisa membutuhkan waktu hingga 2 hari per- satu kepala dan untuk menyelesaikan satu buah wayang dengan segala bentuk dan komplit dengan asesorisnya dibutuhkan waktu kurang lebih 3 hari.

 

 


Senin, 01 November 2021

MAKALAH POTENSI SUMBER DAYA PERAIRAN INDONESIA

DOWNLOAD DOKUMEN


MAKALAH POTENSI SUMBER DAYA PERAIRAN INDONESIA

 

 

 

 

 

 

 


DISUSUN OLEH :

NAMA         : MELATI ERIAWANDA

KELAS          : XI IPS 6

 

SMAN 2   TUALANG

2021/2022

 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Negara Indonesia memiliki wilayah laut sangat luas 5,8 juta km2 yang merupakan tiga per empat dari keseluruhan wilayah Indonesia. Di dalam wilayah laut tersebut terdapat sekitar 17.500 lebih dan dikelilingi garis pantai sepanjang 81.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Fakta fisik inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia.

 

Selain peran geopolitik, wilayah laut kita juga memiliki peran geoekonomi yang sangat penting dan strategis bagi kejayaan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia, Indonesia diberkahi Tuhan YME dengan kekayaan laut yang sangat besar dan beraneka-ragam, baik berupa sumber daya alam terbarukan (seperti perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan produk-produk bioteknologi); sumber daya alam yang tak terbarukan (seperti minyak dan gas bumi, emas, perak, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya); energi perairan seperti pasang-surut, gelombang, angin, dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion); maupun jasa-jasa lingkungan perairan seperti pariwisata bahari dan transportasi laut.

 

B. Rumusan Masalah

Bagaimana potensi  sumber daya perairan Indonesia?

Bagaimana pengelolaan sumber daya perairan Indonesia?

Bagaimana upaya pengelolaan yang optimal sumber daya perairan Indonesia?

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Potensi Sumber Daya Perairan Indonesia

1. Perikanan


Laut Indonesia memiliki luas lebih kurang 5,8 juta km persegi dengan garis pantai sepanjang 81.000 km, dengan potensi sumber daya ikan diperkirakan sebesar 6,4 juta ton per tahun yang tersebar di perairan wilayah Indonesia dan perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia), yang terbagi dalam sembilan wilayah perairan utama Indonesia. Di samping itu terdapat potensi pengembangan untuk (a) budidaya laut terdiri dari budidaya ikan (antara lain kakap, kerapu, dan gobia), budidaya moluska (kerang-kerangan, mutiara, dan teripang), dan budidaya rumput laut, dan (e) bioteknologi perairan untuk pengembangan industri bioteknologi perairan seperti industri bahan baku untuk makanan, industri bahan pakan alami, benih ikan dan udang, industri bahan pangan.

 

2. Pertambangan dan Energi


Potensi sumber daya mineral perairan tersebar di seluruh perairan Indonesia. Sumber daya mineral tersebut di antaranya adalah minyak dan gas bumi, timah, emas dan perak, pasir kuarsa, monazite dan zirkon, pasir besi, agregat bahan konstruksi, posporit, nodul dan kerak mangan, kromit, gas biogenik perairan, dan mineral hidrotermal.

3. Perhubungan Laut


Transportasi laut berperan penting dalam dunia perdagangan internasional maupun domestik. Transportasi laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah pulau, baik daerah sudah yang maju maupun yang masih terisolasi. Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), Indonesia memang amat membutuhkan transportasi laut, namun, Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai dari segi jumlah maupun kapasitasnya. Data tahun 2001 menunjukkan, kapasitas share armada nasional terhadap angkutan luar negeri yang mencapai 345 juta ton hanya mencapai 5,6 persen. Adapun share armada nasional terhadap angkutan dalam negeri yang mencapai 170 juta ton hanya mencapai 56,4 persen. Kondisi semacam ini tentu sangat mengkhawatirkan terutama dalam menghadapi era perdagangan bebas. Selain diperlukan suatu kebijakan yang kondusif untuk industri pelayaran, maka peningkatan kualitas SDM yang menangani transportasi sangatlah diperlukan.

Karena negara Indonesia adalah negara kepulauan maka keperluan sarana transportasi laut dan transportasi udara diperlukan. Mengingat jumlah pulau kita yang 17 ribu buah lebih maka sangatlah diperlukan industri maritim dan dirgantara yang bisa membantu memproduksi sarana yang membantu kelancaran transportasi antar pulau tersebut. Potensi pengembangan industri maritim Indonesia sangat besar, mengingat secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau. Untuk menjangkau dan meningkatkan aksesibilitas pulau dapat dihubungkan melalui peran dari sarana transportasi udara (pesawat kecil) dan sarana transportasi laut (kapal, perahu, dan sebagainya).

 

4. Pariwisata Bahari


Indonesia memiliki potensi pariwisata bahari yang memiliki daya tarik bagi wisatawan. Selain itu juga potensi tersebut didukung oleh kekayaan alam yang indah dan keanekaragaman flora dan fauna. Misalnya, kawasan terumbu karang di seluruh Indonesia yang luasnya mencapai 7.500 km2 dan umumnya terdapat di wilayah taman laut. Selain itu juga didukung oleh 263 jenis ikan hias di sekitar terumbu karang, biota langka dan dilindungi (ikan banggai cardinal fish, penyu, dugong, dll), serta migratory species. Potensi kekayaan maritim yang dapat dikembangkan menjadi komoditi pariwisata di laut Indonesia antara lain: wisata bisnis (business tourism), wisata pantai (seaside tourism), wisata budaya (culture tourism), wisata pesiar (cruise tourism), wisata alam (eco tourism), dan wisata olah raga (sport tourism).

 

B. Pengelolaan Sumber Daya Perairan Indonesia

Bila ditelaah, penurunan kualitas sumber daya alam dan lingkungan disebabkan oleh dua faktor yaitu disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan ekonomi (economic requirement) dan gagalnya kebijakan yang diterapkan (policy failure). Peningkatan kebutuhan yang tak terbatas sering membuat tekanan yang besar terhadap lingkungan dan sumber daya yang ada, kebutuhan akan ketersediaan kayu memaksa kita untuk menebang hutan secara berlebihan dan terjadinya illegal logging, kebutuhan transportasi untuk mobilitas dan mendukung laju perekonomian juga sering menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan seperti pencemaran udara, dan kejadian di laut di mana akibat kebutuhan ekonomi memaksa nelayan melakukan kegiatan tangkap berlebih (over fishing). Oleh karena itu percepatan pembangunan ekonomi sudah selayaknya di barengi dengan ketersediaan sumber daya dan lingkungan yang lestari.

Di dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya perairan dan perikanan (SDKP), masyarakat telah mengembangkan berbagai jenis teknologi penangkapan baik yang berskala tradisional maupun modern. Karena permintaan pasar akan komoditi perikanan dan perairan yang bernilai ekonomis penting, perkembangan teknologi dan pola penangkapan masyarakat kadang kala kurang memperhatikan aspek keberlanjutan SDKP. Penggunaan bom, potasium sianida dan illegal fishing merupakan potret hitam aktivitas masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan untuk memenuhi kebutuhan pasar baik lokal, regional dan internasional. Implikasi dari kegiatan tersebut, terjadinya kerusakan lingkungan dan menurunnya SDKP, misalnya kerusakan terumbu karang dan terjadinya over fishing untuk berbagai jenis SDKP di dalam wilayah perairan Indonesia.

Selain kegiatan penangkapan, kegiatan budidaya pesisir dan laut pun berkembang sangat pesat dalam tiga dekade terakhir di seluruh wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan Indonesia. Kegiatan budidaya tersebut telah memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun di sisi lain, kegiatan budidaya dapat pula menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil bila tidak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Misalnya, perluasan areal budidaya tambak di dalam kawasan mangrove merupakan salah satu penyebab utama rusaknya ekosistem dan sumber daya mangrove di sebagian besar wilayah pesisir Indonesia.

Padahal seharusnya pengelolaan perikanan memperhatikan mutu, keanekaragaman, dan ketersediaan sumber daya perikanan baik untuk masa kini maupun generasi yang akan datang, dalam konteks food security, pengentasan kemiskinan, dan dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan (FAO: 1995). Di lain pihak, pengelolaan perikanan terkait juga dengan ekosistem tempat sumber daya tersebut berada. Mencermati kondisi tersebut, maka diperlukan adanya strategi pemanfaatan dan pengelolaan SDKP secara berkelanjutan. Menurut FAO (1995), Monintja (1996) dan Arimoto, et al., (1999), sebagaimana dikutip oleh Amri (2006) karakteristik pemanfaatan sumber daya hayati laut yang ramah lingkungan, meliputi:

 

1. Proses Penangkapan yang Dilakukan Ramah Lingkungan

Penangkapan ikan ramah lingkungan memiliki beberapa ciri antara lain:

 

Memiliki selektivitas yang tinggi;

Alat tangkap yang dioperasikan hanya menangkap target spesies dengan ukuran tertentu;

Selektivitas alat tangkap bukan hanya terhadap ukuran tetapi juga terhadap spesies;

Tidak merusak habitat/ekosistem, misalnya ekosistem terumbu karang;

Tidak membahayakan keanekaragaman hayati dan tidak menangkap spesies yang dilindungi;

Tidak membahayakan kelestarian sumber daya ikan target;

Tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan nelayan.

Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan agar bisa memenuhi kriteria teknologi penangkapan ikan yang ramah lingkungan (Martasuganda, 2002) misalnya untuk jaring insang adalah sebagai berikut:

 

Melakukan seleksi terhadap ikan yang akan dijadikan target tangkapan atau ikan layak tangkap baik dari jenis ikan dan ukurannya dengan membuat desain dan konstruksi alat tangkap yang disesuaikan dengan jenis dan ukuran dari habitat perairan yang akan dijadikan target tangkapan. Dengan demikian diharapkan bisa meminimumkan hasil tangkapan sampingan yang tidak diharapkan dari habitat perairan yang dilindungi;

Pengoperasian jaring insang di suatu kawasan perairan yang dioperasikan pada siang hari, harus dilengkapi dengan pelampung tanda sedangkan untuk yang dioperasikan pada malam hari, maka pelampung tanda sebaiknya dilengkapi dengan cahaya (light bouy) atau pelampung cahaya yang bertujuan agar kapal yang akan lewat bisa menghindari alat tangkap yang dipasang;

Tidak memakai ukuran yang dilarang (berdasarkan SK; Menteri Pertanian No. 607/KPB/UM/9/1976 butir 3, yang menyatakan bahwa mata jaring di bawah 25 mm dengan toleransi 5% dilarang untuk dioperasikan;

Tidak melakukan kegiatan usaha penangkapan di perairan atau di daerah penangkapan ikan yang sudah dinyatakan lebih tangkap (over fishing), di daerah kawasan konservasi yang dilarang, di daerah penangkapan yang dinyatakan tercemar dengan logam berat dan kawasan perairan lainnya yang dinyatakan terlarang;

Tidak melakukan pencemaran yang akan mengakibatkan berubahnya tatanan lingkungan sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Sebagai contoh tidak membuang alat tangkap (jaring bekas atau potongan-potongan jaring) atau benda lain (bahan bakar bekas pakai, seperti oli, bensin, dan bahan kimia lainnya).

 

2. Volume Produksi tidak Berfluktuasi Drastis (Suplai Tetap)

Pemanfaatan sumber daya hayati dapat berkelanjutan jika volume produksi dari suatu usaha yang dilakukan dapat memberikan suplai yang tetap, sehingga dapat memberikan jaminan bagi sektor lain seperti pengolahan dan pemasaran.

 

3. Harga dan Pemasaran Terjamin

Dalam rangka mendorong pemanfaatan sumber daya hayati laut secara berkelanjutan maka harus ada jaminan pemasaran dan harga hasil tangkapan yang wajar. Fluktuasi harga yang terlalu tinggi atau tidak terjaminnya pasar akan berdampak terhadap kelangsungan usaha.

 

4. Usaha Penangkapan Masih Menguntungkan

Potensi sumber daya ikan yang terdapat pada suatu perairan sangat menentukan keuntungan suatu usaha penangkapan. Oleh sebab itu data dan informasi yang akurat mengenai potensi sumber daya ikan di suatu kawasan perairan sangatlah penting, termasuk spesies, habitat dan musimnya. Ketersediaan informasi dan data tersebut akan meningkatkan efisiensi usaha penangkapan yang akan dikembangkan.

5. Tidak Menimbulkan Konflik Sosial

Konflik sosial dalam bidang perikanan, khususnya penangkapan ikan merupakan suatu gejala sosial yang sering ditemukan, disebabkan karena perebutan sumber daya ikan yang jumlahnya terbatas.

 

6. Memenuhi Persyaratan Legal

Aspek legalitas merupakan hal penting dalam setiap usaha, termasuk usaha penangkapan ikan. Adanya kepastian hukum dalam berusaha yang dilakukan oleh para nelayan akan memberikan jaminan ketenangan dalam berusaha.

 

7. Minim Investasi

Investasi yang tinggi dalam pemanfaatan sumber daya laut cenderung akan mengeksploitasi sumber daya alam, sehingga akan berdampak pada sektor lain.

 

8. Penggunaan Bahan Bakar Minyak yang Optimal

Bahan bakar minyak merupakan sumber daya energi yang sangat vital dalam kegiatan penangkapan ikan. Naiknya harga bahan bakar minyak, khususnya solar telah menyebabkan terpuruknya nelayan di wilayah perairan Indonesia.

 

C. Upaya Pengelolaan Sumber Daya Perairan Indonesia yang Optimal

1. Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu amanat dari pertemuan bumi (Earth Summit) yang diselenggarakan tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brazil. Dalam forum global tersebut, pemahaman tentang perlunya pembangunan berkelanjutan mulai disuarakan dengan memberikan definisi sebagai pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dengan tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Pengelolaan sumber daya laut perlu diarahkan untuk mencapai tujuan pendayagunaan potensi untuk meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan pelaku pembangunan perairan khususnya, serta untuk tetap menjaga kelestarian sumber daya perairan khususnya sumber daya pulih dan kelestarian lingkungan.

 

2. Keterpaduan

Sifat keterpaduan dalam pembangunan perairan menghendaki koordinasi yang mantap, mulai tahapan perencanaan sampai kepada pelaksanaan dan pemantauan serta pengendaliannya. Untuk itu , dibutuhkan visi, misi, strategi, kebijakan dan perencanaan program yang mantap dan dinamis. Melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan berbagai pihak baik lintas sektor maupun sub sektor, tentu dengan memperhatikan sasaran, tahapan dan keserasian antara rencana pembangunan perairan nasional dengan regional, diharapkan diperolah keserasian dan keterpaduan perencanaan dari bawah (bottom-up) yang bersifat mendasar dengan perencanaan dari atas (top-down) yang bersifat policy, sebagai suatu kombinasi dan sinkronisasi yang lebih mantap.

 

Keterpaduan dalam pengelolaan sumber daya perairan meliputi (1) keterpaduan sektoral yang mensyaratkan adanya koordinasi antar sektor dalam pemanfaatan sumber daya perairan, (2) keterpaduan pemerintahan melalui integrasi antara penyelenggara pemerintahan antar level dalam sebuah konteks pengelolaan perairan tertentu, (3) keterpaduan spasial yang memberikan arah pada integrasi ruang dalam sebuah pengelolaan kawasan laut, (4) keterpaduan ilmu dan manajemen yang menitikberatkan pada integrasi antar ilmu dan pengetahuan yang terkait dengan pengelolaan perairan, dan (5) keterpaduan internasional yang mensyaratkan adanya integrasi pengelolaan pesisir dan laut yang melibatkan dua atau lebih negara, seperti dalam konteks transboundary species, high migratory species maupun efek polusi antar ekosistem.

 

3. Desentralisasi Pengelolaan

Dari 400-an lebih kabupaten dan kota di Indonesia, maka 240-an lebih memiliki wilayah laut. Memperhatikan hal ini maka dalam bagian kesungguhan mengelola kekayaan laut diharapkan stabilitas politik di negara kita dapat ditingkatkan, penegakan hukum dapat segera dilaksanakan sehingga segala upaya dalam pembangunan SDM, pembangunan ekonomi dapat memperoleh hasil yang optimal. Budaya negeri kita paternalistis, sehingga perilaku pemimpin nasional dan daerah, perilaku pejabat pusat dan daerah akan menjadi refleksi masyarakat luas. Usaha pemberian otonomi yang nyata dan bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dan pembangunan merupakan isu pemerintahan yang lebih santer di masa-masa yang akan datang. Proses perencanaan dan penentuan kebijaksanaan pembangunan yang sekarang masih nampak sentralistis di pemerintahan pusat kiranya perlu didorong untuk mendesentralisasikan ke daerah-daerah.

 

Selain itu, peranan daerah juga sangat besar dalam proses pemberdayaan masyarakat untuk ikut serta secara aktif dalam proses pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan wilayah pesisir dan lautan. Namun peran tersebut masih perlu ditingkatkan di masa mendatang mengingat peranan sumber daya pesisir dan lautan dalam pembangunan di masa mendatang makin penting. Peranan daerah juga makin penting, terutama apabila dikaitkan dengan pembinaan kawasan, baik yang berkaitan dengan pemanfaatan dan perlindungan sumber daya alam maupun masyarakat di daerah, terutama yang berada di kawasan pesisir, yang kehidupannya sangat tergantung pada lingkungan di sekitarnya (lingkungan pesisir dan lautan).

 

Daerah juga harus dapat meningkatkan peranannya melalui pembinaan dunia usaha di daerah untuk mengembangkan usahanya di bidang perairan. Artinya proses pemberdayaan bukan hanya diperuntukkan bagi masyarakat pesisir atau masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor perairan (nelayan), tetapi juga para usahawan (misalnya perikanan) mengantisipasi potensi pasar dalam negeri maupun luar negeri yang cenderung meningkat. Di sektor lain, misalnya budidaya laut juga merupakan potensi untuk mendorong pembangunan baik secara nasional maupun untuk kepentingan masyarakat pesisir.

Secara empiris, tren menuju otonomisasi pengelolaan sumber daya perairan ini pun di beberapa negara sudah teruji dengan baik. Contoh bagus dalam hal ini adalah Jepang. Dengan panjang pantai kurang lebih 34.590 km dan 6.200 pulau besar kecil, Jepang menerapkan pendekatan otonomi melalui mekanisme “coastal fishery right” yang terkenal itu. Dalam konteks ini, pemerintah pusat hanya memberikan “basic guidelines” dan kemudian kebijakan lapangan diserahkan kepada provinsi atau kota melalui FCA (Fishebry Cooperative Association). Dengan demikian, terdapat mozaik pengelolaan yang bersifat site-spesific menurut kondisi lokasi di wilayah pengelolaan masing-masing.

 

4. Pengelolaan Berbasis Masyarakat

Pendekatan pembangunan termasuk dalam konteks sumber daya perairan, sering kali meniadakan keberadaan organisasi lokal (local organization). Meningkatnya perhatian terhadap berbagai variabel lokal menyebabkan pendekatan pembangunan dan pengelolaan beralih dari sentralisasi ke desentralisasi yang salah satu turunannya adalah konsep otonomi pengelolaan sumber daya perairan. Dalam konteks ini pula, kemudian konsep CBM (community based management) dan CM (Co-Management) muncul sebagai “policy bodies” bagi semangat ”kebijakan dari bawah” (bottom up policy) yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Hal ini diarahkan sesuai dengan tujuan pengelolaan sumber daya perairan yang dilakukan untuk mencapai kesejahteraan bersama sehingga orientasinya adalah pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat sehingga tidak hanya menjadi objek, melainkan subjek pengelolaan.

 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Laut Indonesia memiliki luas lebih kurang 5,8 juta km2 dengan garis pantai sepanjang 81.000 km, dengan potensi sumber daya ikan diperkirakan sebesar 6,4 juta ton per tahun yang tersebar di perairan wilayah Indonesia dan perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia), yang terbagi dalam sembilan wilayah perairan utama Indonesia.

Di dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya perairan dan perikanan (SDKP), masyarakat telah mengembangkan berbagai jenis teknologi penangkapan baik yang berskala tradisional maupun modern. Karena permintaan pasar akan komoditi perikanan dan perairan yang bernilai ekonomis penting, perkembangan teknologi dan pola penangkapan masyarakat kadang kala kurang memperhatikan aspek keberlanjutan SDKP.

Pengelolaan sumber daya laut perlu diarahkan untuk mencapai tujuan pendayagunaan potensi untuk meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan pelaku pembangunan perairan khususnya, serta untuk tetap menjaga kelestarian sumber daya perairan khususnya sumber daya pulih dan kelestarian lingkungan.

 

B. Saran

Perlunya berbagai pihak berperan aktif dalam perencanaan pengelolaan sumber daya perairan Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://kurniapuspita-potensi-sumber-laut-ind.blogspot.co.id

 

http://ajmainhalta.blogspot.co.id/2012/11/makalah-tentang-pengelolaan-sumberdaya.html


MAKALAH PKN MENGENAL SUKU JAWA

  MAKALAH PKN "MENGENAL SUKU JAWA"   D I S U S U N OLEH : Nama Kelompok 1.Reihaadi 2.Sri Rahayu zoratul ...