LOKASI
INDUSTRI
A.
Klasifikasi Industri
Jenis industri
bergantung pada kriteria yang dijadikan dasar dalam pengelompokannya
(klasifikasi): berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau
jenis teknologi yang digunakan.
Selain
faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga
turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan
kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam
jenis industrinya.
1.
Klasifikasi Industri Berdasarkan
Bahan Baku
a. Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam,
Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri
hasil kehutanan.
b. Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya berasal dari hasil industri
lain. Industri ini terdiri atas dua macam, yaitu:
1) Industri
reproduktif merupakan industri yang bahan bakunya berasal dari alam, tetapi
pemanfaatannya harus ada usaha tertentu (proses alam) atau selalu adanya
pergantian baru dalam produk.
2) Industri
manufaktur merupakan industri yang mengolah bahan baku yang hasilnya untuk
keperluan sehari-hari atau digunakan oleh industri yang lain. Misalnya:,
industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri
fasilitatif, yaitu industri yang menjual jasa layanan untuk keperluan orang
lain, Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2.
Klasifikasi Industri Berdasarkan
Tenaga Kerja
a. Industri
rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat
orang, Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/tahu, dan
industri makanan ringan. Ciri industri rumah tangga adalah: modal yang
digunakan sangat terbatas, tenaga yang mengerjakan berasal dari anggota
keluarga atau lingkungan sekitar yang masih saudara, dan pemilik atau pengelola
industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya.
b. Industri
kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang,
Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
Ciri industri kecil adalah: modal yang digunakan relatif kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar dan umumnya masih ada hubungan
saudara.
c. Industri
sedang, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 20 sampai 99
orang. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik. Ciri
industri sedang adalah: modal yang digunakan cukup besar, tenaga kerja yang
digunakan harus memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan harus
memiliki kemapuan manajerial tertentu..
d. Industri
besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang.
Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri
pesawat terbang. Ciri industri besar adalah: modal yang digunakan sangat besar
yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga
kerja
yang digunakan harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan
dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test).
3.
Klasifikasi Industri Berdasarkan
Produksi yang Dihasilkan
a. Industri
primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat
dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri
konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri
sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri
pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri
tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan
berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat.
Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan
industri pariwisata.
4.
Klasifikasi Industri Berdasarkan
Bahan Mentah
a. Industri
pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil
kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri
kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri
pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil
pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan
bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis..
c. Industri
jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi,
industri seni dan hiburan.
5.
Klasifikasi Industri Berdasarkan
Orientasi Usaha
a. Industri
berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang
didirikan berdasarkan permintaan pasar. Industri semacam ini harus pandai
membaca keinginan dan permintaan pasar. Di negara maju penelitian dan
pengebangan produk yang sesuai permintaan terus dilakukan secara intensif
sehingga produk yang dipasarkan dapat langsung diterima dan kadang-kadang dapat
mempengaruhi opini dan orientasi masyarakat. Misalnya: industri kendaraan
bermotor, industri alat komunikasi (hand phone), dan industri pakaian jadi
(konveksi).
b. Industri
berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri
yang didirikan berdasarkan pada kemampuan tenaga kerja yang tersedia. Di negara
maju orientasi industri pada penggunaan mesin-mesin
automatic bahkan menggunakan robot,
sedangkan di negara berkembang orientasi industri pada penyerapan tenaga kerja
(padat karya) dan biasanya lokasi industri mendekati dengan daerah yang
berpenduduk padat.
c. Industri
berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan berdasarkan pada
sumber daya alam yang tersedia. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon
(dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber
pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan
kilang minyak).
d. Industri
berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan berdasarkan pada
tersedianya bahan baku yang tersedia. Misalnya: industri konveksi berdekatan
dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan
laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri
yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu
industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat lain misalnya: pada
point a sampai d. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku,
tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja.
Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi
Industri Berdasarkan Proses Produksi
a. Industri
hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah
jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja..
b. Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi
sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri
otomotif, dan industri meubeler.
7.
Klasifikasi Industri Berdasarkan
Barang yang Dihasilkan
a. Industri
berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya.
Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri
ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
1. Industri
Kecil (IK)
Industri ini
merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi
sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri
kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
2. Industri
Pariwisata
Industri ini
merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata.
Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan
budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat
observasi alam, dan musem geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam
dipantai, pegunungan, air terjun, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota
(misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan,
restoran, hotel dan tempat hiburan).
B. Menentukan
Lokasi Industri
Lokasi industri
diperlukan untuk menekan biaya operasional/transportasi yang tinggi. Beberapa
faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan lokasi industri, di
antaranya adalah:
1. Bahan
mentah
Bahan mentah
merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dalam kegiatan industri, sehingga
keberadaannya harus selalu tersedia dalam jumlah yang besar demi kelancaran dan
keberlanjutan proses produksi. Apabila bahan mentah yang dibutuhkan industri,
cadangannya cukup besar dan banyak ditemukan maka akan mempermudah dan
memperbanyak pilihan atau alternatif menempatkan lokasi industri. Apabila bahan
mentah yang dibutuhkan industri, cadangannya terbatas dan hanya ditemukan di
tempat tertentu saja maka akan menyebabkan biaya operasional semakin tingi dan
pilihan untuk penempatan lokasi industri semakin terbatas.
2.
Modal
Besarnya modal
yang dimiliki oleh pengusaha dalam peoses produksi merukan hal yang sangat
penting. Hal ini kaitannya dengan jumlah produk yang akan dihasilkan, tenaga
kerja yang dibutuhkan, teknologi yang akan digunakan, dan sistem pemasaran yang
akan dilakukan.
3.
Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan
tulang punggung dalam menjaga kelancaran proses produksi, oleh karena
ketersediaan tenaga kerja baik jumlah maupun keahliannya harus menjadi
pertimbangan dalam menentukan lokasi industri.
Masalah tenaga
kerja di negara kita masih menjadi agenda pemerintah dalam memberdayakannya,
karena banyak sektor/kegiatan yang membutuhkan tenaga kerja tetapi tidak dapat
diisi karena kualifikasi pencari kerja tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.
Selain masalah tersebut, sistem upah kerja masih belum sesuai dengan ketentuan
karena banyak perusahaan yang belum mampu membayar upah pekerja sesuai dengan
upah minimum regional (UMR) yang telah ditetapkan. Oleh karena itu ada sebagian
kelompok masyarakat yang mencoba mencari pekerjaan di luarnegeri yang dikenal
dengan istilah tenaga kerja Indonesia (TKI).
4.
Sumber energi
Sumber energi
merupakan tenaga untuk menggerakkan mesin-mesin produksi, sehingga
keberadaannya sangat dibutuhkan dan mempengaruhi keberlangsungan kegiatan
industri. Cukup banyak sumber energi yang dapat kita gunakan mulai dari sumber
energi yang konvensional sampai pada sumber energi yang berteknologi tinggi.
Sumber energi tersebut misalnya: kayu bakar, air terjun, arus laut/gelombang,
angin, sinar matahari, bahan baka fosil (batubara, minyak bumi, dan gas alam),
serta tenaga atom/nuklir.
Kemampuan untuk
merekayasa energi tersebut masih belum optimal sehingga banyak sumber energi
yang terbuang dan tidak dimanfaatkan. Pemenuhan sumber energi saat ini masih
mengandalkan pada energi fosil yang sifatnya tidak dapat diperbaharui, sehingga cadangnnya semakin tipis dan suatu
saat akan habis. Sumber energi fosil
sebetulnya kurang baik dan merusak lingkungan karena menghasilkan CO2
yang dapat menyebabkan pemanasan global.
5.
Transportasi
Sarana trnasportasi
merupakan penunjang kegiatan industri yang sangat penting, karena transportasi
yang lancar dan baik akan menjamin pasokan bahan baku untuk proses industri dan
juga akan menjamin distribusi pemasaran produk yang dihasilkan. Sarana
transportasi yang dapat digunakan untuk kegiatan industri diantaranya adalah
transportasi darat (kereta api dan kendaraan roda empat atau lebih),
transportasi laut (kapal laut), dan transportasi udara (kapal terbang).
6.
Pasar
Pasar sebagai
komponen yang sangat penting dalam mempertimbangkan lokasi industri, karena
pasar sebagai sarana untuk memasarkan/menjual produk yang dihasilkan. Lokasi
pasar ada kaitannya dengan lokasi pemukiman atau pusat penduduk, karena pada
hakekatnya pasar adalah tempat untuk memenuhi semua kebutuhan hidup penduduk
melalui transaksi jual beli. Lokasi pasar biasanya terletak di lokasi yang
satrategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Produk yang
dihasilkan harus mempertimbangkan kebutuhan pasar agar segala sesuatu yang
dipasarkan dapat diterima dan diperlukan oleh konsumen, oleh karena itu
kecerdasan dalam membaca kebutuhan pasar sangat diperlukan dalam rangka
pengembangan industri di masa mendatang.
7.
Teknologi yang digunakan
Teknologi yang
digunakan juga ikut berperan dalam menentukan lokasi industri. Penggunaan
teknologi yang kurang tepat guna dapat menghambat jalannya suatu kegiatan
industri.
Penggunaan
teknologi yang disarankan untuk pengembangan industri di masa mendatang adalah
industri yang: memiliki tingkat pencemaran (air, udara,
dan kebisingan) yang rendah, hemat
air, hemat bahan baku, dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Bahkan pasar
internasional sudah mensyaratkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan
sumberdaya sebagai salah satu syarat agar produknya dapat di terima di pasaran
internasional melalui ISO 9000 dan ISO 14000.
8. Perangkat hukum
Perangkat hukum
dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan sangat penting demi menjamin
kepastian berusaha dan kelangsungan industri, antara lain: tata ruang, fungsi
wilayah, upah minimum regional (UMR), perizinan, sistem perpajakan, dan
keamanan. Termasuk jaminan keamanan dan hukum penggunaan bahan baku, proses
produksi, dan pemasaran.
Peraturan dan
perundang-undangan harus menjadi pegangan dalam melaksanakan kegiatan industri,
karena menyangkut modal yang dugunakan, kesejahteraan tenaga kerja, dan dampak
negatif (limbah) yang ditimbulkan.
9.
Kondisi lingkungan
Faktor lingkungan
yang dimaksud adalah sumber air, iklim, dan rawan bencana (banjir, gempa, dan
longsor). Pada awalnya dalam menentukan lokasi industri hanya mempertimbangkan
asal jauh dari pemukiman dengan pemikiran agar limbah yang dihasilkan tidak
merugikan masyarakat. Tetapi setelah ditelaah lebih mendalam, ternyata limbah
yang dihasilkan dan dibuang ke alam, walaupun jaraknya jauh dari pemukiman
manusia akan tetap berdampak pada masyarakat juga.
Kesembilan
persyaratan tersebut, kemungkinannya sangat sulit untuk dipenuhi secara ideal,
namun dari kesembilan persyaratan tersebut dicari yang paling banyak menunjang,
dan harus disiapkan untuk mengatasi dari kekurang yang tidak dapat dipenuhi
sebagai beban operasional yang harus dikeluarkan. Misalnya suatu industri
kadang-kadang lebih dekat dengan lokasi bahan baku, tetapi agak jauh dengan
lokasi pemasaran, atau sebaliknya.
C. Faktor
Penyebab Gejala Aglomerasi Industri.
Akibat adanya
keterbatas dalam pemilihan lokasi ideal, maka sangat dimungkinkan akan
munculnya pengelompokkan atau pemusatan atau terkonsentrasinya industri pada
suatu wilayah tertentu yang disebut dengan istilah aglomerasi industri.
Misalnya industri garmen, industri konveksi, dan industri kerajinan dibangun di
suatu tempat yang berdekatan dengan pusat pemukiman penduduk.
Pemusatan
industri dapat terjadi pada suatu tempat terkonsentrasinya beberapa faktor yang
dibutuhkan dalam kegiatan industri misalnya: bahan mentah, energi, tenaga
kerja, pasar, kemudahan dalam perizinan, pajak yang relatif murah, dan
penanggulangan limbah merupakan pendukung aglomerasi industri.
Berdasarkan
faktor-faktor tersebut, maka penyebab terjadinya aglomerasi industri antara
lain oleh:
1.
Terkonsentrasinya beberapa faktor
produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi.
2.
Kesamaan lokasi usaha yang didasarkan
pada salah satu faktor produksi tertentu.
3.
Adanya wilayah pusat pertumbuhan
industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah.
4.
Adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan
industri lainnya yang lengkap.
5.
Adanya kerja sama dan saling
membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk.
Aglomerasi
industri yang muncul di suatu kawasan, dapat diakibat oleh faktor alamiah dan
dapat juga diakibatkan secara disengaja dengan perencanaan yang matang.
Aglomerasi industri yang terbentuk secara alamiah apabila pemusatannya diakibatkan oleh secara kebetulan
karena lokasi tersebut
memiliki
beberapa faktor yang menunjang dan
dibutuhkan dalam proses perkembangan industri. Sedangkan aglomerasi yang
terbentuk karena disengaja berdasarkan hasil perencanaan tata ruang yang
dilengkapi berbagai kebutuhan yang menunjang dalam proses perkembangan
industri.
Model aglomerasi
industri yang berkembang akhir-akhir ini dapat diketegorikan menguntungkan,
diantaranya adalah: (1) mengurangi pencemaran atau kerusakan lingkungan, karena
terjadi pemusatan kegiatan sehingga memudahkan dalam penanganannya, (2)
mengurangi kemacetan di perkotaan, karena lokasinya dapat disiapkan di sekitar
pinggiran kota, (3) memudahkan pemantauan dan pengawasan, terutama industri
yang tidak mengikuti ketentuan yang telah disepakati, (4) tidak mengganggu
rencana tata ruang, (5) dapat menekan biaya transportasi dan biaya produksi
serendah mungkin..
Model aglomerasi
industri yang berkembang akhir-akhir ini dapat dikategorikan merugikan,
diantaranya adalah: (1) terjadi kerusakan lingkungan karena beban lingkungan
yang terlalu tinggi, (2) terjadi pengurasan sumberdaya alam tertentu akibat
pemanfaatan oleh semua industri yang ada di lokasi tersebut, misalnya: air
tanah, air bersih, dan kebutuhan udara bersih.(3) penetaan lingkungan yang
kurang ideal bagi sebagian tenaga kerja yang tinggal di daerah sekitarnya, (4)
muncul berbagai penyakit akibat limbah yang dibuang, misalnya: sesak napas,
gatal, ISPA (Iritasi Saluran Pernapasan bagian Atas), dan penyakit lainnya.
1.
Kondisi cuaca
Kondisi cuaca
berpengaruh sangat besar pada kelancaran transportasi, terutama transportasi
laut dan udara. Adanya badai topan, kabut, hujan, salju, maupun asap tebal
memungkinkan terganggunya penerbangan dan pelayaran yang akan dilakukan. Di
daerah yang memiliki curah hujan tinggi mengakibatkan pemeliharaan jalan raya
dan kereta api menjadi lebih tinggi karena jalan akan cepat rusak akibat aliran
air dan banjir. Bahkan fenomena perubahan fungsi jalan di waktu hujan sebagai
sungai merupakan fenomena yang sering terjadi, akibat tidak disiplinnya
masyarakat dalam membersihkan saluran air dan membuang sampah tidak pada tempatnya.
2.
Kondisi batuan
Kondisi batuan di
tiap wilayah berbeda-beda, ada wilayah yang memiliki kondisi batuan yang stabil
dan ada juga daerah yang memiliki kondisi batuan yang tidak stabil. Kondisi ini
sangat berpengaruh terhadap kestabilan jalan. Jalan yang berada di daerah labil
cenderung cepat rusak, sedangkan jalan yang berada di daerah yang stabil
cenderung lebih awet. Hal ini akan mengakibatkan tingginya biaya pemeliharaan
dan perbaikan jalan.
3.
Keadaan Morfologi
Keberadaan
morfologi suatu daerah sangat berpengaruh pada sarana transportasi darat.
Misalnya: di daerah perbukitan sampai pegunungan yang selalu labil dan
berkelok-kelok akan mengakibatkan pembuatan dan pemeliharaannya jalan menjadi
mahal. Selain itu, diperlukan prasarana lain, misalnya: jembatan dan
terowongan. Begitu juga keberadaan morfologi dasar laut sangat berpengaruh pada
kecepatan kapal, besarnya muatan kapal dan pembuatan dermaga atau pelabuhan.
4.
Faktor Sosial
Keberadaan dan
kelengkapan sarana dan prasarana transportasi pada dasarnya merupakan tuntutan
masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya, misalnya: bepergian ke
tempat kerja, sekolah, belanja, hubungan sosial, bisnis, rekreasi, dan
lain-lain. semua itu, melahirkan tuntunan adanya jalan, angkutan dan rute-rute
kendaraan yang efisien, aman, dan nyaman.
5.
Kondisi ekonomi
Kondisi ekonomi
sebagai hasil dari adanya pertumbuhan industri dan aktivitas komersial lainnya
telah mendorong semakin meningkatnya kebutuhan akan transportasi. Semakin
tinggi dan kompleks aktivitas atau kemajuan ekonomi suatu masyarakat dapat
dilihat atau diukur dari kondisi jaringan transportasinya. Jalan yang lebar,
terpelihara, banyak lintasan, lengkapnya sarana angkutan, terminal, pelabuhan,
dan bandara sangat berkolerasi dengan membaiknya keadaan ekonomi masyarakat sekitarnya.
6.
Keadaan Politik dan Kebijaksanaan Pemerintah
Pembuatan
jaringan transportasi seringkali dibuat karena latar belakang politik dengan
tujuan untuk memudahkan pengawasan, keamanan, dan pertahanan, walaupun mungkin
secara ekonomis kurang menguntungkan atau bahkan tidak ada. Pembangunan
fasilitas transportasi juga merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam rangka
pembangunan, baik nasional, regional, maupun lokal agar pertumbuhan ekonomi
dapat dipercepat di samping kestabilan politik dan pemerataan pembangunan dapat
diciptakan..
7.
Teknologi yang dimiliki
Setiap sarana dan
prasarana transportasi mempunyai karakteristik tersendiri. Misalnya: kereta api
memerlukan lokomotif dengan mesin penggerak yang berbeda (batubara, listrik,
diesel) dan jaringan rel kereta api yang baik dan kuat. Pesawat terbang
berhubungan dengan daya angkut, mesin pesawat, kapasitas bandara, sistem
komunikasi udara, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk layaknya suatu
penerbangan. Kapal laut dengan rute, dermaga, kecepatan mesin, dan daya angkut.
Semua itu harus didukung oleh teknologi transportasi yang dimiliki. Apabila
penguasaan teknologinya belum memadai, maka sistem transportasi yang aman,
nyaman, mudah, dan terjangkau oleh masyarakat tidak mungkin terwujud.
Sarana
transportasi dapat dikatakan sebagai sarana yang paling efektif untuk melakukan
suatu pembaharuan, karena mampu membuka sikap masyarakat yang tertutup menjadi
masyarakat yang dinamis dan terbuka. Selain beberapa keuntungan dan keunggulan
yang dapat diraih dari pengembangan sarana transportasi, tetapi ada juga dampak
negatif yang dihasilkan dari pembangunan saana transportasi, diantaranya adalah
sebagai berikut:
1.
Perubahan penggunaan lahan
2.
Perbedaan harga lahan.
3.
Penyebaran dan kepadatan penduduk
4.
Tingginya mobilitas penduduk
5.
Perubahan budaya masyarakat
6.
Memacu pembangunan berbagai fasilitas fisik
B. KAWASAN INDUSTRI
Kawasan industri adalah sebagai kawasan
tempat kegiatan pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan
fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan
kawasan industri.
Pembangunan
industri di Indonesia dibagi kadalam 8 WPPI (Wilayah Pembangunan Pusat
Industri)
- WPPI
Sumatera bagian utara, berlandaskan pada potensi sumber daya alam.
- WPPI
Sumatera bagian selatan (termasuk Banten) berlandaskan pada potensi
ekonomi batu bara, minyak bumi, timah, dan mineral industri, seperti
koalin dan kapur.
- WPPI
Jawa dan Bali (tanpa Banten), berlandaskan pada prasarana yang baik,
tenaga kerja yang terampil, sumber energi, dan sistem pertanian yang maju.
- WPPI
Kalimantan bagian timur, berlandaskan pada potensi gas dan batu bara.
- WPPI
Sulawesi, berlandaskan pada potensi pertanian, perikanan, nikel, aspal,
kapur, dan kayu.
- WPPI
Batam dan Kalimantan Barat, berlandaskan letak strategis, potensi hasil
hutan, dan gas alam.
- WPPI
Indonesia Timur bagian selatan, berlandaskan potensi sumber daya alam,
budaya dan tenaga terampil untuk industri kecil.
- WPPI
Indonesia Timur bagian utara, berlandaskan pada potensi hasil laut, hutan,
dan mineral.
Tujuan
pembangunan kawasan industri, yaitu untuk mempercepat pertumbuhan industri yang
dimaksudkan pula untuk memberikan kemudahan bagi industri dan mendorong
kegiatan industri untuk berlokasi di kawasan industri.
Dalam suatu
kawasan industri tersedia fasilitas tenaga listrik, air, fasilitas komunikasi,
fasilitas pemadam kebakaran, dan fasilitas kebutuhan konsumsi.
Kawasan
industri yang telah beroperasi penuh berlokasi di DKI Jakarta, Cilegon,
Cilacap, Surabaya, Ujung Pandang, dan Medan. Di samping itu, 89 kawasan
industri yang belum beroperasi penuh terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
Timur, Riau (Batam), Sulawesi Tengah (Palu), Sulawesi Utara (Bitung),
Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Lampung, dan Kalimantan Timur (Batang).
Menurut
Keppres Nomor 33 Tahun 1990 pemberian izin pembebasan tanah bagi setiap
perusahaan kawasan industri dilakukan de ngan ketentuan sebagai berikut.
- Tidak
mengurangi areal lahan pertanian.
- Tidak
dilakukan di atas lahan yang mempunyai fungsi utama untuk melindungi
sumber alam dan warisan budaya.
- Sesuai
dengan rencana tata ruang wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah
setempat.
C. KAWASAN BERIKAT
Kawasan
berikat adalah
tempat menyimpan, penimbunan, dan pengolahan barang-barang yang berasal dari
dalam dan luar negeri.
Suatu
wilayah ditetapkan sebagai kawasan berikat berdasarkan Keputusan Presiden dan
diselenggarakan oleh BUMN. Contoh kawasan berikat di Indonesia ialah sebagai
berikut.
- Di Cilincing (Jakarta),
yang merupakan kawasan berikat terluas di Indonesia.
- Di Tanjung Emas, Export
Processing Zone (TEPS) terdapat di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.