Rabu, 27 Oktober 2021

MAKALAH POTENSI HUTAN INDONESIA

MAKALAH POTENSI HUTAN INDONESIA

TUGAS GEOGRAFI

 

 

 

 

 

 

 


DISUSUN OLEH :

NAMA         : RIKO SAPUTRA

KELAS          : XI. IPS 2

 

SMAN 2 TUALANG

2021/2022

 

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sekitar sepertiga dari daratan bumi, atau 3,9 milyar hektarnya ditutupi hutan. Hutan merupakan sumber energi, mineral dan merupakan rumah dari berbagai spesies flora dan fauna juga sebagai penyerap CO2. Tetapi, setiap tahun 13 juta hektar hilang. Hutan-hutan ini memberikan kita banyak keuntungan yang tidak terhingga. Hutan memproduksi oksigen, ia juga menyerap karbon dioksida, menyimpan air, melindungi kita dari bencana alam banjir, dan mencegah tanah dari erosi. Hutan juga memberi banyak materi yang kita butuhkan sehari hari seperti kayu, kertas dan hutan sangat penting bagi keanekaragaman hayati.

Masalah utama di banyak negara berkembang dan ambang industri adalah tidak memperhitungkan perlindungan hutan bagi penggunaan lahan. Penggunaan bagi pertanian dan peternakan atau pembangunan industri sering dilihat secara jangka pendek. Di sini para ahli dan organisasi lingkungan berharap pada kerangka perlindungan iklim internasional. Bagian dari iklim perjanjian berikut pada tahun 2013. Untuk pertama kalinya kita memiliki peluang, bahwa unsur karbon yang terkait dengan hutan, juga dihitung nilai ekonominya. Dan juga dalam jangka menengah, hendaknya perlindungan dan pengelolaan hutan yang ekonomis merupakan pilihan pemanfaatan lahan yang menarik bagi masyarakat setempat.

Dengan adanya fenomena di atas kami mengambil judul “Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Hutan Indonesia” agar hutan yang ada di Indonesia dimanfaatkan secara maksimal dan tetap memperhatikan kelestariannya tanpa merusak ekosistem yang ada sehingga pembangunan ekonomi bisa terus berkembang dari kontribusi sumber daya hutan yang ada.

Makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca agar mereka siap dan tanggap terhadap permasalahan sumber daya hutan yang ada di Indonesia agar masa sekarang dan yang akan datang tetap bisa menikmati hasil dari sumber daya hutan Indonesia.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:

1.      Bagaimana potensi kekayaan sumber daya hutan Indonesia?

2.      Bagaimana upaya pengelolaan hutan untuk meningkatkan sumber devisa?

 

 

C. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan yang ingin dicapai berdasarkan rumusan masalah di atas adalah sebagai berikut:

1.      Untuk mengetahui potensi kekayaan sumber daya hutan Indonesia.

2.      Untuk mengetahui upaya pengelolaan hutan untuk meningkatkan sumber devisa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II
PEMBAHASAN

A. Potensi Kekayaan Sumber Daya Hutan Indonesia

Hutan Indonesia layaknya paru-paru dunia dalam menghasilkan oksigen bagi kehidupan makhluk dibumi. Lekat dengan sebutan paru-paru dunia tidak datang begitu saja. Itu karena Negara Indonesia kaya akan potensi hutan dan hasil hutan. Luas potensi hutan di Indonesia yang mencapai lebih dari sepertiga luas daratan Indonesia membuat Indonesia dikenal dunia sebagai negara yang melimpah hasil kekayaan alam. Sebagai buktinya adalah Negara Belanda yang berabad-abad silam menjajah Indonesia hingga 3,5 abad lamanya. Bukan waktu yang singkat jelas, dan tidak mungkin kalau pengerukan kekayaan alam hanya menguntungkan sedikit saja.

Bahkan beberapa waktu lalu sehubungan dengan meluasnya isu global warming, hutan di Kalimantan dideklarasikan sebagai paru-paru dunia, Maksudnya adalah bahwa hutan Kalimantan merupakan hutan utama penyangga dan pemasok udara bersih yang harus dipertahankan keberadaannya. Ini menyangkut konsekuensi juga tata kelola hutan dan tata kota di Kalimantan haruslah memperhatikan kelestarian hutan agar paru-paru yang dimaksud tetap mampu menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Bukan hanya Kalimantan saja yang mempunyai hutan dengan luas yang dapat dibanggakan karena ternyata secara perhitungan luas seluruh hutan di Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Ini mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung, dan hutan produksi. Provinsi dengan luas hutan terbesar adalah gabungan provinsi Papua dan Papua Barat dengan 40,5 juta ha. Disusul oleh provinsi Kalimantan Tengah (15,3 juta ha), dan Kalimantan Timur (14,6 juta ha). Sedangkan provinsi di Indonesia dengan luas hutan tersempit adalah DKI Jakarta (475 ha).

Data luas hutan Indonesia ini merupakan data de yure berdasarkan SK Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan. Mengenai jumlah riil luas hutan di lapangan kemungkinan dapat berbeda. Hal ini karena beberapa SK penunjukan dikeluarkan sejak lebih dari sepuluh tahun yang lalu, bahkan luas hutan di provinsi Kalimantan Tengah telah dikeluarkan sejak tahun 1982 dan sepertinya belum direvisi ulang. untuk data luas hutan di tiap provinsi di Indonesia beserta SK Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan dapat dilihat pada lampiran.

B. Pengelolaan Hutan untuk Meningkatkan Sumber Devisa

Kehutanan adalah suatu kegiatan yang bersangkut paut dengan pengelolaan ekosistem hutan dan pengurusannya, sehingga ekosistem tersebut mampu memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Tujuan pembangunan kehutanan Indonesia adalah membagi lahan hutan ke dalam pengelolaan yang terdiri atas pengelolaan hutan produksi berfungsi ekonomi dan ekologi yang sama kuat atau seimbang, pengelolaan hutan konservasi yang berfungsi ekologi dan pengelolaan hutan kebun kayu sebagai fungsi ekonomi. Saat sekarang telah ditetapkan bahwa pembangunan kehutanan dan perkebunan dititikberatkan pada pemanfaatan sumber daya hutan dan kebun pada kepentingan ekonomi, ekologi, dan sosial secara seimbang.

Pengelolaan hutan bukan hanya sekedar menetapkan hutan sebagai perlindungan tanah, iklim, sumber air dan pemenuhan kebutuhan akan kayu dan produk lainya. Tetapi, pengelolaan hutan harus ditunjukkan untuk mendayagunakan semua lahan demi kepentingan negara, bahkan negara lain juga. Dengan demikian, secara parsial akan mengerti tentang fungsi hidrologi, penyangga hayati, kesuburan tanah, ekonomi, sosial, kebudayaan, rekreasi, dan estetika dari hutan secara keseluruhan. Sedangkan secara utuh atau menyeluruh perlu diperhatikan kaitan fungsi dan masalah yang satu terhadap fungsi dan masalah lainnya. Adapun kegiatan kehutanan ini meliputi:

1. Penatagunaan Hutan

Penatagunaan hutan merupakan kegiatan perekaan pengukuran dan pemetaan fungsi dan tipe hutan dengan tujuan mencapai pemanfaatan hutan secara maksimal dan lestari. Penatagunaan hutan tersebut dilaksanakan berdasarkan pertimbangan letak dan keadaan hutan, topografi, keadaan dan sifat tanah, iklim, keadaan dan perkembangan masyarakat.

2. Pengusahaan Hutan

Pengusahaan hutan bertujuan untuk memperoleh dan meninggikan produksi hasil hutan demi pembangunan ekonomi bagi masyarakat, peningkatan devisa dan pendapatan negara, dan perluasan serta pemerataan kesempatan kerja, kesempatan berusaha, pengembangan sumber energi non-minyak. Pengusahaan hutan diselenggarakan berdasarkan asas kelestarian dan asas perusahaan yang meliputi penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan, dan pemasaran hasil.

3. Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan

Pelaksanaan reboisasi dan rehabilitasi hutan dilakukan melalui program penyelamatan hutan, tanah dan air serta bertujuan mencegah terjadinya banjir, erosi, dan kekeringan. Secara tidak langsung, reboisasi dan rehabilitasi hutan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani melalui peningkatan daya dukung lahan serta terbinanya petani sebagai pelestari sumber daya alam, terutama pemanfaatan daerah aliran sungai (DAS).

4. Perlindungan Hutan

Hutan perlu dilindungi dengan tujuan agar kelestariannya memenuhi fungsi yang meliputi pencegahan dan membatasi kerusakan-kerusakan hutan dan hasil akibat oleh perbuatan manusia dan ternak, kebakaran dan hama penyakit. Pelaksanaan perlindungan hutan ini perlu mengikutsertakan masyarakat, terutama dengan sistem hutan kemasyarakatan.

 

 

C. Manfaat Hutan Bagi Manusia dan Lingkungan

Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang.

1. Manfaat Ekonomi

·         Negara dengan hasil kayunya sebagai bahan baku atau bahan dasar industri yang berbasis kayu, kayu sebagai bahan bangunan, furnitur, dll, yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdampak pada perkembangan ekonomi masyarakat.

·         Pekerja hutan dengan memperkerjakan orang-orang yang di bidangnya berarti mengurangi pengangguran dan menyejahterakan rakyat secara tidak langsung negara membatu menyejahterakan rakyat dan perekonomian negara jadi lebih baik.

·         Flora fauna yang ada di hutan bisa juga dijadikan tempat wisata yang bisa menarik wisatawan domestik atau asing jadi negara dapat pemasukan lagi dan dikenal juga karena ada tempat wisata yang menarik.

·         Banyak oksigen dan udara jadi bersih sehingga orang sakit berkurang dan subsidi kesehatan berkurang. Hutan gundul bencana datang banjirtanah longsor, kekurangan air bersih, dan seterusnya akhirnya ada biaya yang dikeluarkan untuk menanggulangi masalah tersebut.

2. Manfaat Klimatologi

·         Hutan dapat mengatur iklim.

·         Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen bagi kehidupan.

3. Manfaat Hidrolisis

·         Dapat menampung air hujan di dalam tanah.

·         Mencegah intrusi air laut yang asin.

·         Menjadi pengatur tata air tanah.

4. Manfaat Ekologis

·         Mencegah erosi dan banjir.

·         Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah.

·         Sebagai wilayah untuk melestarikan keanekaragaman hayati.

 

Permasalahan hutan di indonesia

Terdapat berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan deforestasi dan degradasi hutan, antara lain
1. Akibat Alam

·         Letusan Gunung Berapi.

·         Naiknya air permukaan laut dan tsunami

·         Serangan hama dan penyakit.

2. Akibat Ulah Manusia

·         Kebakaran hutan.

·         Illegal logging (Penebangan liar).

·         Perladangan berpindah.

·         Perkebunan monokultur.

·         Perkebunan kelapa sawit.

·         Konversi lahan gambut menjadi sawah.

·         Pertambangan.

·         Transmigrasi.

·         Penggembalaan Ternak dalam hutan

·         Pemukiman penduduk.

·         Pembangunan perkantoran.

·         Di era otonomi daerah, areal perkantoran tidak hanya terdapat pada daerah perkotaan yang ramai. Komplek perkantoran juga dibangun pada lahan-lahan hutan, terutama kabupaten yang baru. Pemerintah daerah di kabupaten baru membuka lahan hutan untuk membuat kawasan pemukiman, kawasan industri, kawasan perdagangan dan juga untuk areal perkantoran. Untuk menunjang kebutuhan tersebut pemerintah daerah mengajukan izin alih fungsi lahan ke kementerian kehutanan.

·         Pembangunan infrakstruktur perhubungan seperti jalan, lapangan udara, pelabuhan kapal, dan lain-lain.

3. Akibat Kebijakan

a. Kebijakan pengelolaan hutan yang kurang tepat.
b. Deforestasi yang direncanakan
d. Konflik kepemilikan lahan

e. Pengelolaan hutan yang kurang efektif;
f. Rehabilitasi dilakukan hanya sebatas proyek
4. Lemahnya Penegakan hukum

·         Lemahnya penegakan hukum dibidang kehutanan dapat diamati dari hanya sedikit pelanggaran hukum di bidang kehutanan yang berhasil dituntut dan para pengusaha sebagai pelaku utama justru dapat menghindari hukuman. Penegakan peraturan perundangan yang tidak efektif dapat disebabkan antara lain oleh hal-hal berikut:

·         Substansi peraturan tidak dapat rnengendalikan biaya transaksi tinggi di luar biaya resmi yang telah ditetapkan;

·         Instansi pemerintah belum menerapkan peraturan itu sehingga kontrol yang seharusnya dilakukan tidak berjalan;

·         Masyarakat (terrnasuk dunia usaha) belum memahami isi peraturan atau bahkan tidak mengetahuinya sarna sekali;

·         Sanksi yang mungkin ada dari implementasi suatu peraturan tidak berjalan, sehingga masyarakat tidak melihat adanya resiko apabila rnereka rnelanggar peraturan;

·         Biaya yang ditanggung ketika melakukan pelanggaran peraturan lebih murah daripada bila peraturan dipatuhi.

5. Kebijakan ekonomi
a. Rehabilitas memakan biaya yang mahal.
b. Permintaan Kayu lebih tinggi dari pasokannya

c. Adanya inefisiensi ekonomi pengelolaan hutan produksi.

7. Lemahnya Kelembagaan pembangunan kehutanan
a. Lemahnya hubungan pusat-daerah
b. Lemahnya Koordinasi Antar Lembaga
c. Kurang berkembangnya lembaga lokal

8. Masalah Ketidakadilan
Kebijakan ekonomi khususnya dalam alokasi dan pengelolaan kawasan hutan lebih memihak kepentingan investor daripada kepentingan ekologis, dan social masyarakat local. Akibatnya dapat diamati sekarang kerusakan alam dan kehancuran fungsi ekologis hutan dan merusak tatanan masyarakat adat yang hidup beratus-ratus tahun di dalam dan sekitar hutan. Misalnya, sampai akhir 2009, ijin-ijin dan hak sumberdaya hutan bagi masyarakat local kurang dari 400.000 Ha, sementara itu alokasi ijin bagi usaha besar pernah mencapai angka 60 juta Ha pada tahun 1990an, kini sekitar 36 juta Ha (Kemenhut, 2010).
9. Kesejahteraan Masyarakat Lokal Semakin Rendah
Kesejahteraan mayoritas masyarakat yang tinggal di sekitar hutan masih minim. Adapun angka ekonomi yang menyatakan adaya peningkatan penghasilan hanya terjadi secara absolut. Sedangkan biaya hidup secara keseluruhan di sekitar lokasi pengusahaan hutan meningkat lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan penghasilan mereka. Ini terutama karena semakin sulitnya warga masyarakat mengakses ke hutan, dan ikut memanfaatkan hasil hutan, meskipun hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (sayur-sayuran, buah, getah karat liar, dsb.).

10. Pengabaian Terhadap Hak Masyarakat Lokal

Hasil evaluasi BPS (2007, 2009) menunjukkan adanya 19.420 desa di dalam kawasan hutan di 32 provinsi. Desa-desa tersebut terindikasi berada di dalam kawasan Hutan Lindung sebanyak 6.243 desa, di dalam Hutan Konservasi sebanyak 2.270 desa, di dalam kawasan Hutan Produksi sebanyak 7.467 desa dan di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas sebanyak 4.744 desa. Disamping itu juga terdapat di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi sebanyak 3.848 desa.Data tersbeut menunjukkan bahwasanya banyak desa yang dihuni oleh masyarakat tradisional berada di kawasan hutan. Desa-desa tersebut umumnya dihuni oleh masyarakat tradisional.

11. Pengabaian terhadap Nilai Ekologi.
Nilai Ekologi berupa jasa lingkungan hutan tidak pernah dimasukkan kedalam perhitungan ekonomi. Akibatnya pemeliharaan hutan dalam neraca ekonomi dianggap sebagai beban atau biaya bukan dianggap sebagai investasi jangka panjang. Jasa lingkungan seperti; memelihara udara, menjaga erosi dan banjir, menjaga keanekaragaman hayati, pendidikan, sumber plasma nutfah, rekreasi, dan sebagainya belum dikonversi dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat dibandingkan dengan nilai ekonomisnya seperti kayu. Apabila perbandingan tersebut didapatkan, dan kemudian ternyata nilai ekologisnya lebih tinggi dari nilai ekonomi, maka dapat diperkirakan hutan tidak lagi mudah dikonversi menjadi peruntukan lain. Dan alokasi anggaran negara untuk sektor kehutanan tentunya juga akan meningkat.

F. Peran Hutan dalam Pembangunan Nasional Indonesia

Adapun peran hutan yang diharapkan di masa yang akan datang, antara lain:

1.      Menyediakan lahan untuk bercocok tanam atau berbagai usaha lain bagi masyarakat di sekitar hutan, tetapi tanpa merubah fungsi utama hutannya.

2.      Menyediakan berbagai hasil hutan bukan kayu untuk bahan baku industri dan keperluan masyarakat setempat maupun masyarakat lainnya.

3.      Memberikan manfaat selain kayu, berupa: hasil hutan bukan kayu, lahan untuk kegiatan budidaya tanam-tanaman yang bernilai ekonomi tinggi (jamur, tumbuhan obat dll), jasa keindahan untuk obyek wisata, jasa menghasilkan air segar bersih dan kaya mineral, dll.

4.      Berbagai upaya konservasi dalam rangka memelihara dan meningkatkan nilai ekologis, sosial budaya dan ilmu pengetahuan, sebagai bentuk kontribusi hutan Indonesia terhadap pemeliharaan kualitas lingkungan dunia.

5.      Keberadaan hutan yang cukup luas dan dengan kualitas yang tinggi, utamanya hutan alam, akan sangat menguntungkan bagi posisi dan nama baik (citra) bangsa Indonesia di mata negara-negara lain di dunia, terutama di mata negara-negara maju.

 

 

 

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Hutan adalah sebagai lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara menyeluruh merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya yang banyak memberikan manfaat pada manusia dan lingkungannya salah satunya untuk memenuhi kebutuhan akan sandang, pangan dan papannya, sehingga banyak potensi yang harus dimanfaatkan dan tetap memperhatikan keseimbangan akan flora dan fauna yang menghuni hutan tersebut.

Pengelolaan hutan bukan hanya sekedar menetapkan hutan sebagai perlindungan tanah, iklim, sumber air dan pemenuhan kebutuhan akan kayu dan produk lainya. Tetapi, pengelolaan hutan harus ditunjukkan untuk mendayagunakan semua lahan demi kepentingan negara, bahkan negara lain juga.

Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang.

B. Saran

Untuk semua masyarakat Indonesia diharapkan kesadaran yang tinggi untuk menjaga dan melestarikan hutan yang ada di Indonesia terutama lingkungan tempat tinggal sendiri agar kelestariannya terjaga dan tetap bisa menikmati hasil hutan terutama pembangunan di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Solus Untuk Hutan Indoensia

Pertamapembiayaan proses transisi membutuhkan komitmen kuat dari komunitas global. Kita tidak kekurangan dana. Perkiraan menunjukkan bahwa pemerintah membelanjakan $1,8 triliun per tahun untuk pengeluaran militer dan lebih dari $5 triliun untuk subsidi bahan bakar fosil, tetapi hanya sekitar $50 miliar untuk restorasi bentang alam.

Investasi yang diperlukan guna memulihkan degradasi lahan di seluruh dunia agar terpenuhi target Deklarasi Hutan New York adalah $830 miliar, menurut FAO. Memulihkan 350 juta hektar sebagai bagian dari Tantangan Bonn – suatu komitmen yang dibuat selama pembicaraan iklim PBB pada tahun 2014 sebagai bagian dari Deklarasi Hutan – diperkirakan mencapai $360 miliar.

Banyak yang harus dilakukan untuk mempercepat pendanaan.

Para peserta konferensi Global Landscape Forum di Luxembourg November tahun lalu menyoroti tentang perluasan definisi “kekayaan” sehingga dimungkinkan memasukkan unsur aset alam dan sosial, suatu kolaborasi signifikan antara sektor publik dan swasta dan perubahan sistematis dalam rantai pasokan global dan sistem keuangan .

Kedua, pertanian harus lebih kuat terhubung ke solusi iklim. Sektor pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan lain-lain, bertanggung jawab atas seperempat dari emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh manusia, terutama yang disebabkan oleh deforestasi dan sumber-sumber pertanian seperti peternakan, tanah dan nutrisi.

Namun, agroforestri, jika didefinisikan sebagai lebih dari 10 persen tutupan pepohonan: maka lebih dari 43 persen berada di wilayah lahan pertanian global, dengan 30 persen masyarakat hidup di pedesaan, mewakili lebih dari 1 miliar hektar lahan dan lebih dari 1,5 miliar manusia.

Ini harus diperluas baik bagi perluasan wilayah maupun keanekaragaman spesies agar membantu negara-negara memenuhi kontribusi nasional — di bawah Perjanjian Paris PBB tentang perubahan iklim yang bertujuan mengurangi pemanasan global — meningkatkan mata pencaharian, meningkatkan ketahanan pangan, dan mengurangi tekanan untuk hutan alam.

Ketiga, hutan bakau dan lahan gambut merupakan penyerap karbon vital.

Ekosistem mangrove dikenal karena kemampuannya menyimpan karbon dalam jumlah besar dan melindungi garis pantai dari erosi akibat kegiatan-kegiatan di laut. Ekosistem mangrove juga merupakan penyangga dengan menangkap sedimen dalam karbon organik, yang dapat terakumulasi bersamaan dengan kenaikan permukaan laut, menurut temuan penelitian dari ilmuwan CIFOR.

Seperti halnya mangrove, lahan gambut memiliki peran besar mengurangi dampak perubahan iklim, tapi lahan gambut berada di bawah ancaman besar di dunia baik bagi negara di bagian utara maupun selatan.

Keempat, memulihkan bentang alam dapat membawa manfaat besar dengan perkiraan hingga 30 dolar AS untuk investasi setiap dolar, namun investasi dalam restorasi sejauh ini masih belum banyak.

Langkah-langkah penting menuju investasi transformatif ini mencakup kolaborasi antara pemegang dana swasta dan publik, mengurangi risiko dan ketidakpastian bagi investor, mengembangkan langkah-langkah yang lebih baik bagi keberlangsungan bentang alam dan membangun teknologi, metode, dan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam skala besar.

Kelima, keanekaragaman hayati merupakan hal mendasar bagi keberlangsungan kehidupan bumi. Untuk memilih contoh paling jelas, tanaman pangan adalah tanaman yang mengandalkan penyerbuk alami bagi bunga dan buah. Nilai bunga dan buah hampir setara $600 miliar per tahun.

Kita tahu solusi yang diperlukan untuk menyelamatkan hutan salah satunya dengan menjalankan restorasi lahan, dan kita semakin memahami implikasi dari kegagalan yang terjadi. Penanaman pohon telah menginspirasi banyak orang mengambil tindakan  melindungi dan melakukan rehabilitasi hutan. Hal yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen pendanaan untuk melaksanakannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MAKALAH POTENSI PARIWISATA  INDONESIA

 

TUGAS GEOGRAFI

 

 

 

 

 

 

 


DISUSUN OLEH :

NAMA               : WIGNYO BAYU PAMEKAS

KELAS                 : XI. IPS 2

 

SMAN 2 TUALANG

2021/2022

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

                   1.  LATAR BELAKANG

Kekayaan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya yang terdiri dari sumberdaya hewani, nabati, gejala dan keunikan alam atau keindahan alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Potensi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya tersebut, perlu dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tanpa melupakan upaya konservasi sehingga tetap tercapai keseimbangan antara perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan yang lestari.

Agar objek dan daya tarik wisata dapat dimanfaatkan secara nyata diperlukan modal dan teknologi yang memadai, serta untuk menjaga kelestariannya diperlukan pengelolaan yang arif agar tidak menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan kawasan dan social budaya masyarakat Pemanfaatan jasa lingkungan untuk kepentingan wisata alam, perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata alam yakni konservasi, edukasi, ekonomi, rekreasi dan peran / partisipasimasyarakat.Diharapkan dalam pengembangan wisata bahari tidak hanya melihat pada hasil jangka pendek, tetapi harus melihat pada kelangsungan jangka panjang sehingga perlu perencanaan dan dukungan yang matang tidak hanya dari swasta tapi juga pemerintah dan masyarakat.

                   2.  RUMUSAN MASALAH

Makalah ini disusun dengan rumusan masalah sebagai berikut:

A.      Potensi Wisata Bahari di Indonesia.

B.       Upaya pengembangan wisata bahari di Indonesia.

C.       Langkah dan Kebijakan yang dapat diambil.

D.      Contoh tempat wisata bahari yang ada di Indonesia.

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

                    A.    POTENSI WISATA BAHARI

Indonesia yang wilayah lautnya mencapai tiga perempat bagian dari luas wilayah secara keseluruhan, wilayah daratnya terdiri dari pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil. Tercatat ada 17.805 buah pulau-pulau kecil (sekitar 10.000 buah di antaranya tidak berpenghuni) yang hingga saat ini belum digarap dan dikembangkan sehingga dapat mempunyai  Andil bagi  perekonomian  nasional.Selain itu pula garis pantai pulau di Indonesia begitu luas yang dapat kita potensikan sebagai daerah wisata bahari yang saat ini sedang diposisikan untuk menjadikannya sebagai “masa depan” pembangunan, dimana berbagai potensi yang dimilikinya dipandang sebagai peluang untuk dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Rencana tersebut merupakan suatu tantangan yang “tidak” kecil, karena banyak sekali faktor yang mempengaruhinya dan hingga saat ini belum ditemukenali secara jelas.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah munculnya berbagai pertanyaan yang sangat mendasar, yakni layakkah pulau-pulau kecil dan pantai-pantai kita untuk dikembangkan dan dijual atau dipromosikan? Memang dalam upaya membangun dan mengembangkan dibutuhkan suatu pendekatan pemikiran yang agak sedikit “meloncat”. Pendekatan dan pemikiran yang terjadi saat ini dinilai tidak akan mampu untuk menjawab ke arah perkembangan pulau-pulau kecil tersebut.

Disisi lain, karakteristik pulau-pulau kecil dan pantai-pantai di Indonesia yang ada menjadikan permasalahan yang dihadapi menjadi semakin kompleks, dimana keterbatasan daya dukung lingkungannya mempunyai konsekwensi terhadap terbatasnya “skala ekonomi” dari kegiatan yang akan dikembangkan dan produk yang dihasilkan, dan sekaligus menjadi pembatas terhadap jenis-jenis kegiatan yang dapat dikembangkan (Clark J, 1996).

Sebaliknya bila kita ingin melakukan pembangunan pertimbangan kelestarian lingkungan menjadi salah satu faktor utamanya dan didasarkan pada kondisi pulau-pulau kecil dan pantai-pantai tersebut pada saat ini. Kemudahan atau dukungan kebijakan terhadap akses pasar marupakan prasyarat yang seyogyanya harus dilakukan pemerintah agar tercipta iklim investasi yang kondusif bagi masyarakat dan pihak swasta. Disamping itu, tersedianya sarana dan prasarana juga perlu memdapatkan perhatian.

 

                  B.     UPAYA PENGEMBANGAN

Pada hakekatnya pengembangan wisata bahari merupakan respon dari perkembangan deman wisatawan pada skala dunia. Hal ini disebabkan karena adanya pertumbuhan populasi dunia yang relatif cukup tinggi serta meningkatnya pendapatan masyarakat dunia, sehingga berpengaruh terhadap adanya peningkatan jumlah wisatawan international yang cukup besar. Disamping itu terjadi pula peningkatan minat para wisatawan yang mengarah kepada “bahari”.Saat ini kegiatan wisata bahari di Indonesia belum menggembirakan, dimana jumlah kapal pesiar yang berlabuh di kawasan Asean masih didominasi oleh Singapura (58,7%); Malaysia (16,3%); Thailand (16,1%); dan negara Asean lainnya (7,5%). Indonesia hanya mampu menyerap sekitar 1,4%, padahal dengan keindahan alam dan pulau-pulau kecil yang dimiliki oleh Indonesia. Mampukah kita bersaing? Ada empat masalah utama yang kurang mendukung pengembangan wisata bahari di Indonesia,yakni:

·           Belum adanya perencanaan terpadu antar berbagai sektor;

·           Belum tersedianya infrastruktur pelabuhan khusus untuk kapal pesiar;

·           Belum adanya tour operator yang khusus menangani wisata kapal pesiar,

·           Kurangnya promosi obyek wisata bahari, dan Prosedur birokrasi yang panjang untuk mendapatkan “Cruising Approval for Indonesian Territory – CAIT”(izin menjelajah di wilayah Indonesia) (political clearance/izin politik; security clearance/izin keamanan; and sailing permit/izin berlayar).

Padahal di sisi lain, ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan mengembangkan wisata bahari di Indonesia, yakni:

1.        Dapat mendatangkan wisatawan dalam jumlah besar, yang berarti mendatangkan devisa bagi negara.

2.        Mempromosikan Indonesia dengan memanfaatkan potensi wisata bahari.

3.        Membuka akses ke objek-objek wisata.

4.        Dapat mengembangkan potensi ekonomi pulau-pulau kecil. Khusus, terhadap aspek ekonomi akan dapat meningkatkan ekonomi lokal dan nasional, terjadinya peningkatan kesempatan kerja; mempercepat pertumbuhan kawasan di Indonesia. Karena memiliki potensi wisata bahari yang sangat besar; dan pada umumnya tidak membutuhkan infrastruktur pendukung yang kompleks.

 

                   C.    LANGKAH DAN KEBIJAKAN

Di masa lalu memang perkembangan kepariwisataan di suatu ruang kawasan tertentu memang sering tanpa kiprah perencanaan (yang matang). Perubahan lingkungan hidup/sumber daya alam sebagai akibat dari suatu perkembangan kepariwisataan dan merupakan dampak baik terhadap lingkungan hidup biogeofisik dan sumber daya alam, maupun lingkungan hidup sosial ekonomi dan budaya penduduk setempat memang tidak pernah secara metodologis dipertimbangkan sebagai bagian dari proses perencanaan yang tak bisa terpisahkan. Apalagi menjadi bagian yang menyatu dengan upaya pengelolaan kepariwisataan.

Apabila hal ini terus berlangsung dalam kecenderungan pariwisata pantai dan laut yang makin cenderung menuju pairwisata-masal, dampak biogeofisik dan sosial ekonomi dan budaya secara negatif dari kegiatan wisata pantai dan laut akan tak bisa terhindarkan lagi. Yang patut diperhitungkan pula adalah kenyataan bahwa wisnus bukan hanya bisa berkunjung secara masal, namun juga datang berbondong secara bermusim saja. Biasanya wisnus datang berbondong-bondong secara masal hanya dalam suatu musim (libur) yang relatif pendek sehingga upaya untuk mengatasi peningkatan pelayanan dan pengelolaan wisata itu tak terhindarkan dan amat melonjak dan serentak.

Namun kemudian semua upaya itu mereda secara mendadak pula untuk keperluan pemenuhan gejala masal berjangka pendek. Sambil para wisatawan-masal yang datang dan pergi secara singkat ini meninggalkan tapak dan jejak yang mengotori, mencemarkan, merusak DTW karena kedatangannya yang berbondong itu.

Karena itu, kewaspadaan terhadap dampak lingkungan dalam upaya menghadapi pengembangan wisata pantai dan laut (WISATA BAHARI) untuk menerima kunjungan wisatawan-masal menjadi sangat penting guna memelihara keberlanjutan kualitas lingkungan hidup/sumber daya alam wisata tropika khususnya, dan menjamin pembangunan (ekonomi) berkelanjutan umumnya.

Dari uraian tersebut di atas kewaspadaan terhadap dampak lingkungan dari pengembangan wisata bahari tampak tidak hanya memerlukan pandangan tentang perlunya proses perencanaan dan perancangan diperkenalkan dan digalakkan, melainkan juga memerlukan cara pandang dan langkah-langkah strategis. Cara pandang ini harus mampu mengantisipasi perkembangan wisata bahari ini sebagai potensi nasional dan global yang bisa menerobos masalah lintas-sektor dan lintas-budaya (bangsa) dalam perjalanan ruang dan waktu. Inilah tantangan berat yang akan dihadapi Indonesia. Terlebih-lebih penghayatan terhadap pentingnya penataan ruang kebaharian dimulai dari titik nadir yang masih memprihatinkan. Di ruang kawasan daratan yang sudah berkembang pun makna tata ruang kawasan, kesulitan memandang pariwisata sebagai kiprah lintas sektor belum bisa benar-benar berlangsung secara optimal.

Strategi pengembangan Wisata Bahari Indonesia patut dipandang dari tiga segi dasar pemikiran dan kenyataan yang kini berlangsung:

1.        Tidak ada orang yang berani menyangkal bahwa potensi Wisata Bahari Indonesia itu besar dan beraneka. Hal ini didukung oleh kenyataan bahwa Indonesia memang berwujud Negara Kepulauan itu.

2.        Namun juga tidak ada orang yang berani mengatakan betapa besar dan betapa beranekanya kekayaan alam bahri ini bisa diangkat melalui pengembangan Wisata Bahari Indonesia itu secara nyata dan kongkrit ? Hal ini berarti bahwa penelitian dasar tentang kekayaan hayati dan nir-hayati bahari nusantara masih pada tingkat minimum.

3.        Inilah yang patut diperhatikan secara serius. Pada saat Bangsa Indonesia boleh berbesar hati karena dianugerahi potensi Wisata Bahari Indoensia yang berlimpah, hanya memang belum sempat mengkongkritkan limpahan potensi itu guna mampu menarik manfaatnya yang nyata bagi bangsa dan negara. Pada saat yang sama, kenyataan pahit membuktikan pula bahwa pencemaran dan perusakan lingkungan dan pemborosan sumber daya alam bahari sudah dan sedang berlangsung dalam proporsi yang telah memprihatinkan. Bahkan kenyataan ini sudah menarik perhatian dunia secara regional dan global.

Karena itu, strategi pengembangan Wisata Bahari Indonesia harus memuat, yakni :

1.        Proses persiapan, perencanaan dan perancangan Wisata Bahari Indonesia yang sesuai dengan arahan Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan seperti ditetapkan dalam Tap MPR No. II/1993.

2.        Dengan demikian, pengembangan Wisata Bahari Indonesia akan sudah mengantisipasi secara terpadu kemungkinan terjadinya dampak lingkungan hidup/sumber daya alam sejak dini, yang digarap sejak tahap pra-rencana, sehingga upaya untuk mencegah dan mengurangi serta mengendalikan dampak lingkungan hidup/sumber daya alam sebagai bagian dari pengembangan Wisata Bahari Indonesia yang tak terpisahkan dapat dilaksanakan.

3.        Studi pra-rencana untuk mendukung Wisata Bahari Indonesia dalam PBBL (Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan) tersebut, sekaligus akan memberikan data dasar dan masukan yang berharga atas potensi Wisata Bahari Indonesia itu sendiri khususnya, dan menambah hanya pengetahuan alam bahari Nusantara pada umumnya yang memang masih sangat kurang.

4.        Pengembangan Wisata Bahri Indonesia lebih diarahkan dan dipacu guna menuju upaya pengembangan Ekowisata/Wisata Ramah Lingkungan yang justru berpola pada upaya pemanfaatan optimal yang sekaligus menyelamatkan lingkungan daya alam bahari. Pengembangan Wisata Bahari Indonesia tidak ditujukan untuk menambah parah pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dan pemborosan sumber daya alam bahari.

5.        Dalam rangka pengendalian dampak sosial ekonomi dan budaya, pengembangan Wisata Bahari Indonesia harus ditujukan pada upaya meningkatkan pemerataan kesempatan, pendapatan, peran serta dan tanggung jawab masyarakat setempat yang terpadu dengan upaya pemerintah (Daerah) dan dunia usaha yang relevan, dalam mengembangkan Wisata Bahari Indonesia maupun dalam pengelolaan lingkungan hidup/sumber daya alam baharinya.

 

                D.    CONTOH TEMPAT WISATA BAHARI YANG ADA DI INDONESIA

1.        Kepulauan Seribu, DKI Jakarta

Wisata bahari yang sangat ideal untuk di kepulauan Seribu adalah selancar, cruise regional, memancing, dan olahraga bahari. Untuk itu program pengembangan di kawasan ini antara lain perencanaan tata ruang yang sangat jelas antara arean konservasi dan pengembangan yang disertai taman nasional. Serta pengembangan untuk fasilitas air adalah marina, yacht, kapal phinisi dan sea plane untuk kegiatan olah raga air.

2.    Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat

Kawasan wisata bahari di kepulauan ini sangat ideal untuk kegiatan menyelam. Pengembangan kawasan wisata bahari ini dengan pola partnership MNC (Multi National Companies) yang melibatkan pelaku industri Wisata Bahari, pemerintahan daerah dan masyarakat setempat.     

3.        Kepulauan Wakatobi, Sulawesi Tenggara  

Taman Nasional Wakatobi merupakan salah satu dari 50 taman nasoinal di Indonesia, yang terletak di kabupaten WakatobiSulawesi Tenggara. Taman nasional ini ditetapkan pada tahun 2002, dengan total area 1,39 juta ha, menyangkut keanekaragaman hayati laut, skala dan kondisi karang; yang menempati salah satu posisi prioritas tertinggi dari konservasi laut di Indonesia. Kedalaman air di taman nasional ini bervariasi, bagian terdalam mencapai 1.044 meter di bawah permukaan air laut.

 

Permasalahan dalam pariwisata di indoensia

Adapun kendala-kendala yang akan dihadapi dalam pengembangan pariwisata, antara lain adalah: pertama, sering timbulnya konflik dan kerusuhan sosial serta situasi dan konsisi politik yang masih memanas, berakibat pada kurang terjaminnya keamanan bagi para wisatawan. Menurut Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya, Marzuki Usman bahwa akibat berbagai kerusuhan yang sering terjadi selama tahun 1998, terjadi penurunan jumlah wisatawan asing yang datang ke Indonesia sekitar 16,35% dibanding tahun 1997, yaitu pada tahun 1997 wisatawan asing yang datang sejumlah 5,1 juta orang, pada tahun 1998 hanya 4,3 juta orang  (Kompas, 28 April 1999:3). Disebutkan pula bahwa banyak biro perjalanan yang membatalkan perjalanan wisatanya ke Indoesia karena alasan keamanan. Melihat akan adanya penurunan tersebut, dapat dibayangkan berapa besar kerugian yang dialami, apalagi bila dikaitkan dengan biaya-biaya promosi yang telah dikeluarkan.

Kedua, rendahnya mutu pelayanan dari para penyelenggara pariwisata, persaingan yang tidak sehat di antara para penyelenggara pariwisata serta kurangnya pemahaman terhadap pentingnya pelindungan konsumen yang sangat ditekankan di Eropa, Amerika dan Australia, merupakan kendala yang sangat menghambat pariwisata di Indonesia (Suara Pembaruan, 17 Sept. 1999:8)
Ketiga, rendanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengembangan pariwisata merupakan kendala. Sebab banyak rencana pengembangan yang gagal karena kurang mendapat dukungan dari masyarakat akibat rendahnya kesadaran tersebut. Hal ini dapat dilihat pada contoh kasus pengembangan pariwisata di Sungai Barito, Banjarmasin dengan Program Pasar Apung (PPA). Dalam pelaksanaan PPA masyarakat diberi dana untuk pengecetan sampan-sampan miliknya, tetapi dana tersebut tidak digunakan untuk mengecet sampannya tetapi untuk hal yang lain (Kompas, 23 Januari 1999).

Keempat, kurangnya modal dan rendahya sumberdaya manusia, terutama tenaga yang terampil dan profesional dalam hal manajerial di bidang pariwisata merupakan kendala yang seringkali muncul terutama pada negara-negara berkembang, termasuk Indonesia (Suara Pembaruan, 5 Peb. 1999:10). Sumberdaya manusia merupakan komponen utama dan penentu, terutama dalam menjalan pekerjaan pada jajaran frontlinters, yakni mereka yang bertugas memberikan pelayanan langsung kapada para wisatwan (Suara Karya, 25 Pebruari 1998:8).       
Kelima, sistem transportasi yang belum memadai seringkali menjadi kendala dalam pariwisata yang perlu ditinjau kembali, untuk meningkatkan pelayannya dari segi kualitas maupun kuantitasnya (Suara Pembaruan, 17 Sept. 1999:8).  

Keenam, pengelolaan pariwisata yang bersifat top-down merupakan salah satu kendala yang banyak menghambat pariwisata, terutama pada masa Orde Baru yang terlalu otoriter dan sentralistis (Kompas, 23 Januari 1999:2). Selama ini, banyak DTW yang tidak dikembangkan karena berbagai keterbatasan dari pemerintah pusat, sementara itu pihak swasta dan pemerintah daerah harus menunggu petunjuk dari pemerintah pusat

 

5 persoalan yang di hadapi oleh industri pariwisata Indonesia, akan saya jabarkan sebagai berikut:

 

Hambatan

Rendahnya promosi berbagai destinasi wisata dan pengelolaan yang tidak optimal diluar Bali.

Masih berlaku nya trend mass tourism.

Sampai saat ini sebagian besar perbankan di Indonesia belum memahami potensi industri kreatif karena konsep perbankan yang mengikuti permintaan pasar.

Industri kreatif belum sepenuhnya terlindungi secara hukum.

Pemberitaan media yang berlebihan soal negeri barbar dan suka pada kekerasan.

Maka setiap hambatan perlu dicarikan solusinya, antara lain:

 

Solusi  dalam pariwisata di indoensia

Perlu aturan yang mewajibkan setiap Pemda mengelola, mengembangkan destinasi wisata dan ekonomi kreatif di daerah masing-masing, misalnya minimal kelancaran akses menuju tempat wisata serta pengelolaan kebersihan yang diawasi.  Promosi destinasi dan pengawasan bisa melalui Blog dan atau Sosial media (twitter/facebook). Sangat perlu ada Lomba promosi wisata tiap daerah agar ada persaingan, dan penghargaan tingkat nasional.

Ubah trend dari mass tourism menjadi responsible tourism. Trend wisatawan cukup senang berkunjung beramai-ramai ke suatu tempat hanya untuk sekedar berfoto, menjadi berkulit gelap akibat mandi matahari,  harus diubah. Libatkan turis dengan melihat (dan mempelajari) museum, galeri seni, membatik, kerajinan tangan dsb, mereka kemudian mengubah tujuannya untuk mencoba memahami budaya setempat, kemudian menjadi suatu kebanggaan bagi para wisatawan itu sendiri. Workshop dan kolaborasi seni menjadi bagian penting dari proses ini sehingga komunitas pun akan tetap hidup walaupun wisatawan meninggalkan tujuan wisatanya.

Perbankan perlu mendampingi dan memberikan edukasi terus-menerus kepada para pelaku usaha agar konsep ekonomi kreatif dipahami dengan lebih baik berikut aspek hukumnya. Sehingga mereka mampu membaca pasar, dan perbankan tidak ragu-ragu lagi memberikan pembiayaan kepada pelaku industri kreatif di Indonesia.

Perlu disadari bahwa industri kreatif sarat akan eksploitasi ide dan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, perlindungan hak atas kekayaan intelektual akan menjadi persoalan penting ketika industri tersebut kian besar dan meluas. Pemerintah perlu mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul dari sengketa hak atas kekayaan intelektual. Perbankan perlu mengingatkan para pelaku usaha juga perlu sejak awal agar mengantisipasi kemungkinan sengketa terkait dengan hal tersebut. Jangan sampai tersandung oleh hal-hal serius yang semula dianggap sepele sehingga mengganggu kelancaran usaha.

Peran media perlu menumbuhkan keramahtamaan bangsa ini.  Pariwisata hanya berkembang di negeri yang indah dan damai. Harus ada ketegasan sanksi terhadap berita kekerasan secara terus-menerus.

Masyarakat kreatif dalam dunia pariwisata harus berbasis budaya lokal. Strategi apapun membutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur yang memadai. Sehingga muncul keyakinan bahwa pengembangan wisata dan sektor kembali menjadi penyumbang devisa terbesar ketiga bagi negeri ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Banyaknya kendala yang akan menghadang kemajuan wisata bahari di Indonesia. Sehingga untuk memajukan wisata bahari di Indonesia perlu langkah-langkah dan strategi yang diharapkan secara garis besar dapat menciptakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi selain itu sebagai perwujudan untuk melestarikan kekayaan alam sehingga tetap tercapai keseimbangan antara perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan yang lestari untuk diri kita, masyarakat, bangsa, dan generasi penerus dimasa mendatang.

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH PKN MENGENAL SUKU JAWA

  MAKALAH PKN "MENGENAL SUKU JAWA"   D I S U S U N OLEH : Nama Kelompok 1.Reihaadi 2.Sri Rahayu zoratul ...