MAKALAH POTENSI HUTAN INDONESIA
TUGAS
GEOGRAFI
![]()
![]()
![]()
DISUSUN OLEH :
NAMA : RIKO SAPUTRA
KELAS : XI. IPS 2
SMAN 2 TUALANG
2021/2022
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekitar sepertiga dari daratan bumi, atau 3,9 milyar
hektarnya ditutupi hutan. Hutan merupakan sumber energi, mineral dan merupakan
rumah dari berbagai spesies flora dan fauna juga sebagai penyerap
CO2. Tetapi, setiap tahun 13 juta hektar hilang. Hutan-hutan ini memberikan
kita banyak keuntungan yang tidak terhingga. Hutan memproduksi oksigen, ia juga
menyerap karbon dioksida, menyimpan air, melindungi kita dari bencana alam banjir, dan mencegah tanah
dari erosi. Hutan juga memberi banyak materi yang kita butuhkan sehari hari
seperti kayu, kertas dan hutan sangat penting bagi keanekaragaman hayati.
Masalah utama di banyak negara berkembang dan ambang industri
adalah tidak memperhitungkan perlindungan hutan bagi penggunaan lahan.
Penggunaan bagi pertanian dan peternakan atau pembangunan industri sering
dilihat secara jangka pendek. Di sini para ahli dan organisasi lingkungan
berharap pada kerangka perlindungan iklim internasional. Bagian dari iklim
perjanjian berikut pada tahun 2013. Untuk pertama kalinya kita memiliki
peluang, bahwa unsur karbon yang terkait dengan hutan, juga dihitung nilai
ekonominya. Dan juga dalam jangka menengah, hendaknya perlindungan dan
pengelolaan hutan yang ekonomis merupakan pilihan pemanfaatan lahan yang
menarik bagi masyarakat setempat.
Dengan adanya fenomena di atas kami mengambil judul “Potensi
dan Pengelolaan Sumber Daya Hutan Indonesia” agar hutan yang ada di
Indonesia dimanfaatkan secara maksimal dan tetap memperhatikan kelestariannya
tanpa merusak ekosistem yang ada sehingga pembangunan ekonomi bisa terus
berkembang dari kontribusi sumber daya hutan yang ada.
Makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada
pembaca agar mereka siap dan tanggap terhadap permasalahan sumber daya hutan
yang ada di Indonesia agar masa sekarang dan yang akan datang tetap bisa
menikmati hasil dari sumber daya hutan Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah
dalam makalah ini adalah:
1.
Bagaimana potensi kekayaan sumber daya hutan Indonesia?
2.
Bagaimana upaya pengelolaan hutan untuk meningkatkan sumber
devisa?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan yang ingin dicapai berdasarkan
rumusan masalah di atas adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui potensi kekayaan sumber daya hutan
Indonesia.
2.
Untuk mengetahui upaya pengelolaan hutan untuk meningkatkan
sumber devisa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Potensi Kekayaan Sumber Daya Hutan Indonesia
Hutan Indonesia layaknya paru-paru dunia dalam menghasilkan
oksigen bagi kehidupan makhluk dibumi. Lekat dengan sebutan paru-paru dunia
tidak datang begitu saja. Itu karena Negara Indonesia kaya akan potensi hutan
dan hasil hutan. Luas potensi hutan di Indonesia yang mencapai lebih dari
sepertiga luas daratan Indonesia membuat Indonesia dikenal dunia sebagai negara
yang melimpah hasil kekayaan alam. Sebagai buktinya adalah Negara Belanda yang
berabad-abad silam menjajah Indonesia hingga 3,5 abad lamanya. Bukan waktu yang
singkat jelas, dan tidak mungkin kalau pengerukan kekayaan alam hanya
menguntungkan sedikit saja.
Bahkan beberapa waktu lalu sehubungan dengan meluasnya
isu global warming, hutan di Kalimantan
dideklarasikan sebagai paru-paru dunia, Maksudnya adalah bahwa hutan Kalimantan
merupakan hutan utama penyangga dan pemasok udara bersih yang harus
dipertahankan keberadaannya. Ini menyangkut konsekuensi juga tata kelola hutan
dan tata kota di Kalimantan haruslah memperhatikan kelestarian hutan agar
paru-paru yang dimaksud tetap mampu menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
Bukan hanya Kalimantan saja yang mempunyai hutan dengan luas
yang dapat dibanggakan karena ternyata secara perhitungan luas seluruh hutan di
Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Ini mencakup kawasan suaka alam, hutan
lindung, dan hutan produksi. Provinsi dengan luas hutan terbesar adalah
gabungan provinsi Papua dan Papua Barat dengan 40,5 juta ha. Disusul oleh
provinsi Kalimantan Tengah (15,3 juta ha), dan Kalimantan Timur (14,6 juta ha).
Sedangkan provinsi di Indonesia dengan luas hutan tersempit adalah DKI Jakarta
(475 ha).
Data luas hutan Indonesia ini merupakan data de yure berdasarkan
SK Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri
Kehutanan. Mengenai jumlah riil luas hutan di lapangan kemungkinan dapat
berbeda. Hal ini karena beberapa SK penunjukan dikeluarkan sejak lebih dari
sepuluh tahun yang lalu, bahkan luas hutan di provinsi Kalimantan Tengah telah
dikeluarkan sejak tahun 1982 dan sepertinya belum direvisi ulang. untuk data
luas hutan di tiap provinsi di Indonesia beserta SK Penunjukan Kawasan Hutan
dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan dapat dilihat
pada lampiran.
B. Pengelolaan Hutan untuk Meningkatkan Sumber Devisa
Kehutanan adalah suatu kegiatan yang bersangkut paut dengan
pengelolaan ekosistem hutan dan pengurusannya, sehingga ekosistem tersebut
mampu memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Tujuan pembangunan kehutanan
Indonesia adalah membagi lahan hutan ke dalam pengelolaan yang terdiri atas
pengelolaan hutan produksi berfungsi ekonomi dan ekologi yang sama kuat atau
seimbang, pengelolaan hutan konservasi yang berfungsi ekologi dan pengelolaan
hutan kebun kayu sebagai fungsi ekonomi. Saat sekarang telah ditetapkan bahwa
pembangunan kehutanan dan perkebunan dititikberatkan pada pemanfaatan sumber
daya hutan dan kebun pada kepentingan ekonomi, ekologi, dan sosial secara
seimbang.
Pengelolaan hutan bukan hanya sekedar menetapkan hutan
sebagai perlindungan tanah, iklim, sumber air dan pemenuhan kebutuhan akan kayu
dan produk lainya. Tetapi, pengelolaan hutan harus ditunjukkan untuk
mendayagunakan semua lahan demi kepentingan negara, bahkan negara lain juga.
Dengan demikian, secara parsial akan mengerti tentang fungsi hidrologi,
penyangga hayati, kesuburan tanah, ekonomi, sosial, kebudayaan, rekreasi, dan
estetika dari hutan secara keseluruhan. Sedangkan secara utuh atau menyeluruh
perlu diperhatikan kaitan fungsi dan masalah yang satu terhadap fungsi dan
masalah lainnya. Adapun kegiatan kehutanan ini meliputi:
1. Penatagunaan Hutan
Penatagunaan hutan merupakan kegiatan perekaan pengukuran dan
pemetaan fungsi dan tipe hutan dengan tujuan mencapai pemanfaatan hutan secara
maksimal dan lestari. Penatagunaan hutan tersebut dilaksanakan berdasarkan
pertimbangan letak dan keadaan hutan, topografi, keadaan dan sifat tanah,
iklim, keadaan dan perkembangan masyarakat.
2. Pengusahaan Hutan
Pengusahaan hutan bertujuan untuk memperoleh dan meninggikan
produksi hasil hutan demi pembangunan ekonomi bagi masyarakat, peningkatan
devisa dan pendapatan negara, dan perluasan serta pemerataan kesempatan kerja,
kesempatan berusaha, pengembangan sumber energi non-minyak. Pengusahaan hutan
diselenggarakan berdasarkan asas kelestarian dan asas perusahaan yang meliputi
penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
3. Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan
Pelaksanaan reboisasi dan rehabilitasi hutan dilakukan
melalui program penyelamatan hutan, tanah dan air serta bertujuan mencegah
terjadinya banjir, erosi, dan kekeringan. Secara tidak langsung, reboisasi dan
rehabilitasi hutan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani melalui
peningkatan daya dukung lahan serta terbinanya petani sebagai pelestari sumber
daya alam, terutama pemanfaatan daerah aliran sungai (DAS).
4. Perlindungan Hutan
Hutan perlu dilindungi dengan tujuan agar kelestariannya
memenuhi fungsi yang meliputi pencegahan dan membatasi kerusakan-kerusakan
hutan dan hasil akibat oleh perbuatan manusia dan ternak, kebakaran dan hama
penyakit. Pelaksanaan perlindungan hutan ini perlu mengikutsertakan masyarakat,
terutama dengan sistem hutan kemasyarakatan.
C. Manfaat Hutan Bagi Manusia dan Lingkungan
Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan
merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika
tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa
yang akan datang.
1. Manfaat Ekonomi
·
Negara dengan hasil kayunya sebagai bahan baku atau bahan
dasar industri yang berbasis kayu, kayu sebagai bahan bangunan, furnitur, dll,
yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdampak pada perkembangan ekonomi
masyarakat.
·
Pekerja hutan dengan memperkerjakan orang-orang yang di
bidangnya berarti mengurangi pengangguran dan menyejahterakan
rakyat secara tidak langsung negara membatu menyejahterakan rakyat dan perekonomian
negara jadi lebih baik.
·
Flora fauna yang ada di hutan bisa juga dijadikan tempat
wisata yang bisa menarik wisatawan domestik atau asing jadi negara dapat
pemasukan lagi dan dikenal juga karena ada tempat wisata yang menarik.
·
Banyak oksigen dan udara jadi bersih sehingga orang sakit
berkurang dan subsidi kesehatan berkurang. Hutan gundul bencana datang banjir, tanah longsor, kekurangan air bersih, dan
seterusnya akhirnya ada biaya yang dikeluarkan untuk menanggulangi masalah
tersebut.
2. Manfaat Klimatologi
·
Hutan dapat mengatur iklim.
·
Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen
bagi kehidupan.
3. Manfaat Hidrolisis
·
Dapat menampung air hujan di dalam tanah.
·
Mencegah intrusi air laut yang asin.
·
Menjadi pengatur tata air tanah.
4. Manfaat Ekologis
·
Mencegah erosi dan banjir.
·
Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah.
·
Sebagai wilayah untuk melestarikan keanekaragaman hayati.
Permasalahan hutan di
indonesia
Terdapat
berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan deforestasi dan
degradasi hutan, antara lain
1. Akibat Alam
·
Letusan Gunung Berapi.
·
Naiknya air permukaan laut dan tsunami
·
Serangan hama dan penyakit.
2.
Akibat Ulah Manusia
·
Kebakaran hutan.
·
Illegal logging (Penebangan liar).
·
Perladangan berpindah.
·
Perkebunan monokultur.
·
Perkebunan kelapa sawit.
·
Konversi lahan gambut menjadi sawah.
·
Pertambangan.
·
Transmigrasi.
·
Penggembalaan Ternak dalam hutan
·
Pemukiman penduduk.
·
Pembangunan perkantoran.
·
Di era otonomi daerah, areal
perkantoran tidak hanya terdapat pada daerah perkotaan yang ramai. Komplek
perkantoran juga dibangun pada lahan-lahan hutan, terutama kabupaten yang baru.
Pemerintah daerah di kabupaten baru membuka lahan hutan untuk membuat kawasan
pemukiman, kawasan industri, kawasan perdagangan dan juga untuk areal
perkantoran. Untuk menunjang kebutuhan tersebut pemerintah daerah mengajukan
izin alih fungsi lahan ke kementerian kehutanan.
·
Pembangunan infrakstruktur perhubungan
seperti jalan, lapangan udara, pelabuhan kapal, dan lain-lain.
3.
Akibat Kebijakan
a.
Kebijakan pengelolaan hutan yang kurang tepat.
b. Deforestasi yang direncanakan
d. Konflik kepemilikan lahan
e.
Pengelolaan hutan yang kurang efektif;
f. Rehabilitasi dilakukan hanya sebatas proyek
4. Lemahnya Penegakan hukum
·
Lemahnya penegakan hukum dibidang
kehutanan dapat diamati dari hanya sedikit pelanggaran hukum di bidang
kehutanan yang berhasil dituntut dan para pengusaha sebagai pelaku utama justru
dapat menghindari hukuman. Penegakan peraturan perundangan yang tidak efektif
dapat disebabkan antara lain oleh hal-hal berikut:
·
Substansi peraturan tidak dapat
rnengendalikan biaya transaksi tinggi di luar biaya resmi yang telah
ditetapkan;
·
Instansi pemerintah belum menerapkan
peraturan itu sehingga kontrol yang seharusnya dilakukan tidak berjalan;
·
Masyarakat (terrnasuk dunia usaha)
belum memahami isi peraturan atau bahkan tidak mengetahuinya sarna sekali;
·
Sanksi yang mungkin ada dari
implementasi suatu peraturan tidak berjalan, sehingga masyarakat tidak melihat
adanya resiko apabila rnereka rnelanggar peraturan;
·
Biaya yang ditanggung ketika melakukan
pelanggaran peraturan lebih murah daripada bila peraturan dipatuhi.
5.
Kebijakan ekonomi
a. Rehabilitas memakan biaya yang mahal.
b. Permintaan Kayu lebih tinggi dari pasokannya
c.
Adanya inefisiensi ekonomi pengelolaan hutan produksi.
7.
Lemahnya Kelembagaan pembangunan kehutanan
a. Lemahnya hubungan pusat-daerah
b. Lemahnya Koordinasi Antar Lembaga
c. Kurang berkembangnya lembaga lokal
8. Masalah Ketidakadilan
Kebijakan ekonomi khususnya dalam alokasi dan pengelolaan kawasan hutan lebih
memihak kepentingan investor daripada kepentingan ekologis, dan social masyarakat
local. Akibatnya dapat diamati sekarang kerusakan alam dan kehancuran fungsi
ekologis hutan dan merusak tatanan masyarakat adat yang hidup beratus-ratus
tahun di dalam dan sekitar hutan. Misalnya, sampai akhir 2009, ijin-ijin dan
hak sumberdaya hutan bagi masyarakat local kurang dari 400.000 Ha, sementara
itu alokasi ijin bagi usaha besar pernah mencapai angka 60 juta Ha pada tahun
1990an, kini sekitar 36 juta Ha (Kemenhut, 2010).
9. Kesejahteraan Masyarakat Lokal Semakin Rendah
Kesejahteraan mayoritas masyarakat yang tinggal di sekitar hutan masih minim.
Adapun angka ekonomi yang menyatakan adaya peningkatan penghasilan hanya
terjadi secara absolut. Sedangkan biaya hidup secara keseluruhan di sekitar
lokasi pengusahaan hutan meningkat lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan
penghasilan mereka. Ini terutama karena semakin sulitnya warga masyarakat
mengakses ke hutan, dan ikut memanfaatkan hasil hutan, meskipun hanya sekedar
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (sayur-sayuran, buah, getah karat liar,
dsb.).
10.
Pengabaian Terhadap Hak Masyarakat Lokal
Hasil
evaluasi BPS (2007, 2009) menunjukkan adanya 19.420 desa di dalam kawasan hutan
di 32 provinsi. Desa-desa tersebut terindikasi berada di dalam kawasan Hutan
Lindung sebanyak 6.243 desa, di dalam Hutan Konservasi sebanyak 2.270 desa, di
dalam kawasan Hutan Produksi sebanyak 7.467 desa dan di dalam kawasan Hutan
Produksi Terbatas sebanyak 4.744 desa. Disamping itu juga terdapat di dalam
kawasan Hutan Produksi Konversi sebanyak 3.848 desa.Data tersbeut menunjukkan
bahwasanya banyak desa yang dihuni oleh masyarakat tradisional berada di
kawasan hutan. Desa-desa tersebut umumnya dihuni oleh masyarakat tradisional.
11.
Pengabaian terhadap Nilai Ekologi.
Nilai Ekologi berupa jasa lingkungan hutan tidak pernah dimasukkan kedalam
perhitungan ekonomi. Akibatnya pemeliharaan hutan dalam neraca ekonomi dianggap
sebagai beban atau biaya bukan dianggap sebagai investasi jangka panjang. Jasa
lingkungan seperti; memelihara udara, menjaga erosi dan banjir, menjaga keanekaragaman
hayati, pendidikan, sumber plasma nutfah, rekreasi, dan sebagainya belum
dikonversi dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat dibandingkan dengan nilai
ekonomisnya seperti kayu. Apabila perbandingan tersebut didapatkan, dan
kemudian ternyata nilai ekologisnya lebih tinggi dari nilai ekonomi, maka dapat
diperkirakan hutan tidak lagi mudah dikonversi menjadi peruntukan lain. Dan
alokasi anggaran negara untuk sektor kehutanan tentunya juga akan meningkat.
F. Peran Hutan dalam Pembangunan Nasional Indonesia
Adapun peran hutan yang diharapkan di masa yang akan datang,
antara lain:
1.
Menyediakan lahan untuk bercocok tanam atau berbagai usaha
lain bagi masyarakat di sekitar hutan, tetapi tanpa merubah fungsi utama
hutannya.
2.
Menyediakan berbagai hasil hutan bukan kayu untuk bahan baku
industri dan keperluan masyarakat setempat maupun masyarakat lainnya.
3.
Memberikan manfaat selain kayu, berupa: hasil hutan bukan
kayu, lahan untuk kegiatan budidaya tanam-tanaman yang bernilai ekonomi tinggi
(jamur, tumbuhan obat dll), jasa keindahan untuk obyek wisata, jasa
menghasilkan air segar bersih dan kaya mineral, dll.
4.
Berbagai upaya konservasi dalam rangka memelihara dan
meningkatkan nilai ekologis, sosial budaya dan ilmu pengetahuan, sebagai bentuk
kontribusi hutan Indonesia terhadap pemeliharaan kualitas lingkungan dunia.
5.
Keberadaan hutan yang cukup luas dan dengan kualitas yang
tinggi, utamanya hutan alam, akan sangat menguntungkan bagi posisi dan nama
baik (citra) bangsa Indonesia di mata negara-negara lain di dunia, terutama di
mata negara-negara maju.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hutan adalah sebagai lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang
secara menyeluruh merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam
lingkungannya yang banyak memberikan manfaat pada manusia dan lingkungannya
salah satunya untuk memenuhi kebutuhan akan sandang, pangan dan papannya,
sehingga banyak potensi yang harus dimanfaatkan dan tetap memperhatikan
keseimbangan akan flora dan fauna yang menghuni hutan tersebut.
Pengelolaan hutan bukan hanya sekedar menetapkan hutan
sebagai perlindungan tanah, iklim, sumber air dan pemenuhan kebutuhan akan kayu
dan produk lainya. Tetapi, pengelolaan hutan harus ditunjukkan untuk
mendayagunakan semua lahan demi kepentingan negara, bahkan negara lain juga.
Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan
merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika
tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa
yang akan datang.
B. Saran
Untuk semua masyarakat Indonesia diharapkan kesadaran yang
tinggi untuk menjaga dan melestarikan hutan yang ada di Indonesia terutama
lingkungan tempat tinggal sendiri agar kelestariannya terjaga dan tetap bisa
menikmati hasil hutan terutama pembangunan di Indonesia.
Solus Untuk Hutan Indoensia
Pertama, pembiayaan proses
transisi membutuhkan komitmen kuat dari komunitas global. Kita tidak kekurangan
dana. Perkiraan menunjukkan bahwa pemerintah membelanjakan $1,8 triliun per
tahun untuk pengeluaran militer dan
lebih dari $5
triliun untuk subsidi bahan bakar fosil,
tetapi hanya sekitar
$50 miliar untuk restorasi bentang alam.
Investasi yang
diperlukan guna memulihkan degradasi
lahan di seluruh dunia agar terpenuhi target Deklarasi Hutan New York adalah
$830 miliar, menurut FAO. Memulihkan 350 juta hektar sebagai bagian dari
Tantangan Bonn – suatu komitmen yang dibuat selama pembicaraan iklim PBB pada
tahun 2014 sebagai bagian dari Deklarasi Hutan – diperkirakan mencapai $360
miliar.
Banyak yang harus dilakukan untuk mempercepat pendanaan.
Para peserta konferensi Global Landscape Forum di Luxembourg
November tahun lalu menyoroti tentang perluasan definisi “kekayaan” sehingga
dimungkinkan memasukkan unsur aset alam dan sosial, suatu kolaborasi signifikan
antara sektor publik dan swasta dan perubahan sistematis dalam rantai pasokan
global dan sistem keuangan .
Kedua, pertanian harus
lebih kuat terhubung ke solusi iklim. Sektor pertanian, kehutanan dan
penggunaan lahan lain-lain, bertanggung
jawab atas seperempat dari emisi gas
rumah kaca yang dihasilkan oleh manusia, terutama yang disebabkan oleh
deforestasi dan sumber-sumber pertanian seperti peternakan,
tanah dan nutrisi.
Namun, agroforestri, jika didefinisikan sebagai lebih dari
10 persen tutupan pepohonan: maka lebih dari 43 persen berada di wilayah lahan
pertanian global, dengan 30 persen masyarakat hidup di pedesaan, mewakili lebih
dari 1 miliar hektar lahan dan lebih dari 1,5 miliar manusia.
Ini harus diperluas baik bagi perluasan wilayah maupun
keanekaragaman spesies agar membantu negara-negara memenuhi kontribusi nasional
— di bawah Perjanjian Paris PBB tentang perubahan iklim yang bertujuan
mengurangi pemanasan global — meningkatkan mata pencaharian, meningkatkan
ketahanan pangan, dan mengurangi tekanan untuk hutan alam.
Ketiga, hutan bakau dan lahan gambut merupakan penyerap karbon vital.
Ekosistem mangrove dikenal karena kemampuannya menyimpan
karbon dalam jumlah besar dan melindungi garis pantai dari erosi akibat
kegiatan-kegiatan di laut. Ekosistem mangrove juga merupakan penyangga dengan
menangkap sedimen dalam karbon organik, yang dapat terakumulasi bersamaan
dengan kenaikan permukaan laut, menurut temuan
penelitian dari ilmuwan CIFOR.
Seperti halnya mangrove, lahan gambut memiliki peran besar
mengurangi dampak perubahan iklim, tapi lahan gambut berada di bawah ancaman
besar di dunia baik bagi negara di bagian utara maupun selatan.
Keempat, memulihkan bentang alam dapat membawa manfaat besar dengan perkiraan hingga 30
dolar AS untuk investasi setiap dolar, namun investasi dalam restorasi sejauh
ini masih belum banyak.
Langkah-langkah penting menuju investasi transformatif ini
mencakup kolaborasi antara pemegang dana swasta dan publik, mengurangi risiko
dan ketidakpastian bagi investor, mengembangkan langkah-langkah yang lebih baik
bagi keberlangsungan bentang alam dan membangun teknologi, metode, dan
pengetahuan yang dapat diterapkan dalam skala besar.
Kelima, keanekaragaman hayati merupakan hal mendasar bagi keberlangsungan kehidupan
bumi. Untuk memilih contoh paling jelas, tanaman pangan adalah tanaman yang
mengandalkan penyerbuk alami bagi bunga dan buah. Nilai bunga dan buah hampir
setara $600 miliar per tahun.
Kita tahu solusi yang diperlukan untuk menyelamatkan hutan
salah satunya dengan menjalankan restorasi lahan, dan kita semakin memahami
implikasi dari kegagalan yang terjadi. Penanaman pohon telah menginspirasi banyak
orang mengambil tindakan melindungi dan melakukan rehabilitasi hutan. Hal
yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen pendanaan untuk melaksanakannya.
MAKALAH POTENSI PARIWISATA
INDONESIA
TUGAS
GEOGRAFI
![]()
![]()
![]()
DISUSUN OLEH :
NAMA : WIGNYO BAYU PAMEKAS
KELAS : XI. IPS 2
SMAN 2 TUALANG
2021/2022
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Kekayaan sumberdaya alam hayati dan
ekosistemnya yang terdiri dari sumberdaya hewani, nabati, gejala dan keunikan alam
atau keindahan alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan anugerah
Tuhan Yang Maha Esa. Potensi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya tersebut,
perlu dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan
masyarakat tanpa melupakan upaya konservasi sehingga tetap tercapai
keseimbangan antara perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan yang lestari.
Agar objek dan daya tarik wisata
dapat dimanfaatkan secara nyata diperlukan modal dan teknologi yang memadai,
serta untuk menjaga kelestariannya diperlukan pengelolaan yang arif agar tidak
menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan kawasan dan social budaya
masyarakat Pemanfaatan jasa lingkungan untuk kepentingan wisata alam, perlu
memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata alam yakni konservasi,
edukasi, ekonomi, rekreasi dan peran / partisipasimasyarakat.Diharapkan dalam
pengembangan wisata bahari tidak hanya melihat pada hasil jangka pendek, tetapi
harus melihat pada kelangsungan jangka panjang sehingga perlu perencanaan dan
dukungan yang matang tidak hanya dari swasta tapi juga pemerintah dan
masyarakat.
2. RUMUSAN MASALAH
Makalah ini disusun dengan rumusan
masalah sebagai berikut:
A. Potensi
Wisata Bahari di Indonesia.
B. Upaya
pengembangan wisata bahari di Indonesia.
C. Langkah
dan Kebijakan yang dapat diambil.
D. Contoh
tempat wisata bahari yang ada di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. POTENSI WISATA BAHARI
Indonesia yang wilayah lautnya
mencapai tiga perempat bagian dari luas wilayah secara keseluruhan, wilayah
daratnya terdiri dari pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil. Tercatat ada
17.805 buah pulau-pulau kecil (sekitar 10.000 buah di antaranya tidak
berpenghuni) yang hingga saat ini belum digarap dan dikembangkan sehingga dapat
mempunyai Andil
bagi perekonomian nasional.Selain itu pula garis pantai
pulau di Indonesia begitu luas yang dapat kita potensikan sebagai daerah wisata
bahari yang saat ini sedang diposisikan untuk menjadikannya sebagai “masa
depan” pembangunan, dimana berbagai potensi yang dimilikinya dipandang sebagai
peluang untuk dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Rencana tersebut merupakan
suatu tantangan yang “tidak” kecil, karena banyak sekali faktor yang
mempengaruhinya dan hingga saat ini belum ditemukenali secara jelas.
Salah satu tantangan yang dihadapi
adalah munculnya berbagai pertanyaan yang sangat mendasar, yakni layakkah
pulau-pulau kecil dan pantai-pantai kita untuk dikembangkan dan dijual atau
dipromosikan? Memang dalam upaya membangun dan mengembangkan dibutuhkan suatu
pendekatan pemikiran yang agak sedikit “meloncat”. Pendekatan dan pemikiran
yang terjadi saat ini dinilai tidak akan mampu untuk menjawab ke arah
perkembangan pulau-pulau kecil tersebut.
Disisi lain, karakteristik
pulau-pulau kecil dan pantai-pantai di Indonesia yang ada menjadikan
permasalahan yang dihadapi menjadi semakin kompleks, dimana keterbatasan daya
dukung lingkungannya mempunyai konsekwensi terhadap terbatasnya “skala ekonomi”
dari kegiatan yang akan dikembangkan dan produk yang dihasilkan, dan sekaligus
menjadi pembatas terhadap jenis-jenis kegiatan yang dapat dikembangkan (Clark
J, 1996).
Sebaliknya bila kita ingin melakukan
pembangunan pertimbangan kelestarian lingkungan menjadi salah satu faktor
utamanya dan didasarkan pada kondisi pulau-pulau kecil dan pantai-pantai
tersebut pada saat ini. Kemudahan atau dukungan kebijakan terhadap akses pasar
marupakan prasyarat yang seyogyanya harus dilakukan pemerintah agar tercipta
iklim investasi yang kondusif bagi masyarakat dan pihak swasta. Disamping itu,
tersedianya sarana dan prasarana juga perlu memdapatkan perhatian.
B. UPAYA PENGEMBANGAN
Pada hakekatnya pengembangan wisata
bahari merupakan respon dari perkembangan deman wisatawan pada skala dunia. Hal
ini disebabkan karena adanya pertumbuhan populasi dunia yang relatif cukup
tinggi serta meningkatnya pendapatan masyarakat dunia, sehingga berpengaruh
terhadap adanya peningkatan jumlah wisatawan international yang cukup besar. Disamping
itu terjadi pula peningkatan minat para wisatawan yang mengarah kepada
“bahari”.Saat ini kegiatan wisata bahari di Indonesia belum menggembirakan,
dimana jumlah kapal pesiar yang berlabuh di kawasan Asean masih didominasi oleh
Singapura (58,7%); Malaysia (16,3%); Thailand (16,1%); dan negara Asean lainnya
(7,5%). Indonesia hanya mampu menyerap sekitar 1,4%, padahal dengan keindahan
alam dan pulau-pulau kecil yang dimiliki oleh Indonesia. Mampukah kita
bersaing? Ada empat masalah utama yang kurang mendukung pengembangan wisata
bahari di Indonesia,yakni:
· Belum
adanya perencanaan terpadu antar berbagai sektor;
· Belum
tersedianya infrastruktur pelabuhan khusus untuk kapal pesiar;
· Belum
adanya tour operator yang khusus menangani wisata kapal pesiar,
· Kurangnya
promosi obyek wisata bahari, dan Prosedur birokrasi yang panjang untuk
mendapatkan “Cruising Approval for Indonesian Territory – CAIT”(izin menjelajah
di wilayah Indonesia) (political clearance/izin politik; security
clearance/izin keamanan; and sailing permit/izin berlayar).
Padahal di sisi lain, ada beberapa
keuntungan yang dapat diperoleh dengan mengembangkan wisata bahari di
Indonesia, yakni:
1. Dapat
mendatangkan wisatawan dalam jumlah besar, yang berarti mendatangkan devisa
bagi negara.
2. Mempromosikan
Indonesia dengan memanfaatkan potensi wisata bahari.
3. Membuka
akses ke objek-objek wisata.
4. Dapat
mengembangkan potensi ekonomi pulau-pulau kecil. Khusus, terhadap aspek ekonomi
akan dapat meningkatkan ekonomi lokal dan nasional, terjadinya peningkatan
kesempatan kerja; mempercepat pertumbuhan kawasan di Indonesia. Karena memiliki
potensi wisata bahari yang sangat besar; dan pada umumnya tidak membutuhkan
infrastruktur pendukung yang kompleks.
C. LANGKAH DAN KEBIJAKAN
Di masa lalu memang perkembangan
kepariwisataan di suatu ruang kawasan tertentu memang sering tanpa kiprah
perencanaan (yang matang). Perubahan lingkungan hidup/sumber daya alam sebagai
akibat dari suatu perkembangan kepariwisataan dan merupakan dampak baik
terhadap lingkungan hidup biogeofisik dan sumber daya alam, maupun lingkungan
hidup sosial ekonomi dan budaya penduduk setempat memang tidak pernah secara
metodologis dipertimbangkan sebagai bagian dari proses perencanaan yang tak
bisa terpisahkan. Apalagi menjadi bagian yang menyatu dengan upaya pengelolaan
kepariwisataan.
Apabila hal ini terus berlangsung
dalam kecenderungan pariwisata pantai dan laut yang makin cenderung menuju pairwisata-masal,
dampak biogeofisik dan sosial ekonomi dan budaya secara negatif dari kegiatan
wisata pantai dan laut akan tak bisa terhindarkan lagi. Yang patut
diperhitungkan pula adalah kenyataan bahwa wisnus bukan hanya bisa berkunjung
secara masal, namun juga datang berbondong secara bermusim saja. Biasanya
wisnus datang berbondong-bondong secara masal hanya dalam suatu musim (libur)
yang relatif pendek sehingga upaya untuk mengatasi peningkatan pelayanan dan
pengelolaan wisata itu tak terhindarkan dan amat melonjak dan serentak.
Namun kemudian semua upaya itu
mereda secara mendadak pula untuk keperluan pemenuhan gejala masal berjangka
pendek. Sambil para wisatawan-masal yang datang dan pergi secara singkat ini
meninggalkan tapak dan jejak yang mengotori, mencemarkan, merusak DTW karena
kedatangannya yang berbondong itu.
Karena itu, kewaspadaan terhadap
dampak lingkungan dalam upaya menghadapi pengembangan wisata pantai dan laut
(WISATA BAHARI) untuk menerima kunjungan wisatawan-masal menjadi sangat penting
guna memelihara keberlanjutan kualitas lingkungan hidup/sumber daya alam wisata
tropika khususnya, dan menjamin pembangunan (ekonomi) berkelanjutan umumnya.
Dari uraian tersebut di atas
kewaspadaan terhadap dampak lingkungan dari pengembangan wisata bahari tampak
tidak hanya memerlukan pandangan tentang perlunya proses perencanaan dan
perancangan diperkenalkan dan digalakkan, melainkan juga memerlukan cara
pandang dan langkah-langkah strategis. Cara pandang ini harus mampu
mengantisipasi perkembangan wisata bahari ini sebagai potensi nasional dan
global yang bisa menerobos masalah lintas-sektor dan lintas-budaya (bangsa)
dalam perjalanan ruang dan waktu. Inilah tantangan berat yang akan dihadapi
Indonesia. Terlebih-lebih penghayatan terhadap pentingnya penataan ruang
kebaharian dimulai dari titik nadir yang masih memprihatinkan. Di ruang kawasan
daratan yang sudah berkembang pun makna tata ruang kawasan, kesulitan memandang
pariwisata sebagai kiprah lintas sektor belum bisa benar-benar berlangsung
secara optimal.
Strategi pengembangan Wisata Bahari
Indonesia patut dipandang dari tiga segi dasar pemikiran dan kenyataan yang
kini berlangsung:
1. Tidak
ada orang yang berani menyangkal bahwa potensi Wisata Bahari Indonesia itu
besar dan beraneka. Hal ini didukung oleh kenyataan bahwa Indonesia memang
berwujud Negara Kepulauan itu.
2. Namun
juga tidak ada orang yang berani mengatakan betapa besar dan betapa beranekanya
kekayaan alam bahri ini bisa diangkat melalui pengembangan Wisata Bahari
Indonesia itu secara nyata dan kongkrit ? Hal ini berarti bahwa penelitian
dasar tentang kekayaan hayati dan nir-hayati bahari nusantara masih pada
tingkat minimum.
3. Inilah
yang patut diperhatikan secara serius. Pada saat Bangsa Indonesia boleh
berbesar hati karena dianugerahi potensi Wisata Bahari Indoensia yang
berlimpah, hanya memang belum sempat mengkongkritkan limpahan potensi itu guna
mampu menarik manfaatnya yang nyata bagi bangsa dan negara. Pada saat yang
sama, kenyataan pahit membuktikan pula bahwa pencemaran dan perusakan
lingkungan dan pemborosan sumber daya alam bahari sudah dan sedang berlangsung
dalam proporsi yang telah memprihatinkan. Bahkan kenyataan ini sudah menarik
perhatian dunia secara regional dan global.
Karena itu, strategi pengembangan
Wisata Bahari Indonesia harus memuat, yakni :
1. Proses
persiapan, perencanaan dan perancangan Wisata Bahari Indonesia yang sesuai
dengan arahan Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan seperti
ditetapkan dalam Tap MPR No. II/1993.
2. Dengan
demikian, pengembangan Wisata Bahari Indonesia akan sudah mengantisipasi secara
terpadu kemungkinan terjadinya dampak lingkungan hidup/sumber daya alam sejak
dini, yang digarap sejak tahap pra-rencana, sehingga upaya untuk mencegah dan
mengurangi serta mengendalikan dampak lingkungan hidup/sumber daya alam sebagai
bagian dari pengembangan Wisata Bahari Indonesia yang tak terpisahkan dapat
dilaksanakan.
3. Studi
pra-rencana untuk mendukung Wisata Bahari Indonesia dalam PBBL (Pembangunan
Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan) tersebut, sekaligus akan memberikan
data dasar dan masukan yang berharga atas potensi Wisata Bahari Indonesia itu
sendiri khususnya, dan menambah hanya pengetahuan alam bahari Nusantara pada
umumnya yang memang masih sangat kurang.
4. Pengembangan
Wisata Bahri Indonesia lebih diarahkan dan dipacu guna menuju upaya
pengembangan Ekowisata/Wisata Ramah Lingkungan yang justru berpola pada upaya
pemanfaatan optimal yang sekaligus menyelamatkan lingkungan daya alam bahari.
Pengembangan Wisata Bahari Indonesia tidak ditujukan untuk menambah parah
pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dan pemborosan sumber daya alam bahari.
5. Dalam
rangka pengendalian dampak sosial ekonomi dan budaya, pengembangan Wisata
Bahari Indonesia harus ditujukan pada upaya meningkatkan pemerataan kesempatan,
pendapatan, peran serta dan tanggung jawab masyarakat setempat yang terpadu
dengan upaya pemerintah (Daerah) dan dunia usaha yang relevan, dalam
mengembangkan Wisata Bahari Indonesia maupun dalam pengelolaan lingkungan
hidup/sumber daya alam baharinya.
D. CONTOH TEMPAT WISATA BAHARI YANG ADA DI INDONESIA
1. Kepulauan
Seribu, DKI Jakarta
Wisata bahari yang sangat ideal
untuk di kepulauan Seribu adalah selancar, cruise regional, memancing, dan
olahraga bahari. Untuk itu program pengembangan di kawasan ini antara lain
perencanaan tata ruang yang sangat jelas antara arean konservasi dan
pengembangan yang disertai taman nasional. Serta pengembangan untuk fasilitas
air adalah marina, yacht, kapal phinisi dan sea plane untuk kegiatan olah raga
air.
2. Kepulauan
Raja Ampat, Papua Barat
Kawasan wisata bahari di kepulauan
ini sangat ideal untuk kegiatan menyelam. Pengembangan kawasan wisata bahari
ini dengan pola partnership MNC (Multi National Companies) yang melibatkan
pelaku industri Wisata Bahari, pemerintahan daerah dan masyarakat
setempat.
3. Kepulauan
Wakatobi, Sulawesi Tenggara
Taman Nasional Wakatobi merupakan salah satu dari
50 taman
nasoinal di Indonesia,
yang terletak di kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Taman nasional ini ditetapkan pada tahun 2002, dengan
total area 1,39 juta ha, menyangkut keanekaragaman hayati laut, skala dan
kondisi karang; yang menempati salah satu posisi prioritas tertinggi dari
konservasi laut di Indonesia. Kedalaman air di taman nasional ini bervariasi,
bagian terdalam mencapai 1.044 meter di bawah permukaan air laut.
Permasalahan dalam pariwisata di indoensia
Adapun
kendala-kendala yang akan dihadapi dalam pengembangan pariwisata, antara lain
adalah: pertama, sering timbulnya konflik dan kerusuhan sosial serta situasi
dan konsisi politik yang masih memanas, berakibat pada kurang terjaminnya
keamanan bagi para wisatawan. Menurut Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya,
Marzuki Usman bahwa akibat berbagai kerusuhan yang sering terjadi selama tahun
1998, terjadi penurunan jumlah wisatawan asing yang datang ke Indonesia sekitar
16,35% dibanding tahun 1997, yaitu pada tahun 1997 wisatawan asing yang datang
sejumlah 5,1 juta orang, pada tahun 1998 hanya 4,3 juta orang (Kompas, 28
April 1999:3). Disebutkan pula bahwa banyak biro perjalanan yang membatalkan
perjalanan wisatanya ke Indoesia karena alasan keamanan. Melihat akan adanya
penurunan tersebut, dapat dibayangkan berapa besar kerugian yang dialami,
apalagi bila dikaitkan dengan biaya-biaya promosi yang telah dikeluarkan.
Kedua, rendahnya mutu pelayanan dari para penyelenggara pariwisata, persaingan
yang tidak sehat di antara para penyelenggara pariwisata serta kurangnya
pemahaman terhadap pentingnya pelindungan konsumen yang sangat ditekankan di
Eropa, Amerika dan Australia, merupakan kendala yang sangat menghambat
pariwisata di Indonesia (Suara Pembaruan, 17 Sept. 1999:8)
Ketiga, rendanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengembangan
pariwisata merupakan kendala. Sebab banyak rencana pengembangan yang gagal
karena kurang mendapat dukungan dari masyarakat akibat rendahnya kesadaran
tersebut. Hal ini dapat dilihat pada contoh kasus pengembangan pariwisata di
Sungai Barito, Banjarmasin dengan Program Pasar Apung (PPA). Dalam pelaksanaan
PPA masyarakat diberi dana untuk pengecetan sampan-sampan miliknya, tetapi dana
tersebut tidak digunakan untuk mengecet sampannya tetapi untuk hal yang lain
(Kompas, 23 Januari 1999).
Keempat, kurangnya modal dan rendahya sumberdaya manusia, terutama tenaga yang
terampil dan profesional dalam hal manajerial di bidang pariwisata merupakan
kendala yang seringkali muncul terutama pada negara-negara berkembang, termasuk
Indonesia (Suara Pembaruan, 5 Peb. 1999:10). Sumberdaya manusia merupakan
komponen utama dan penentu, terutama dalam menjalan pekerjaan pada jajaran
frontlinters, yakni mereka yang bertugas memberikan pelayanan langsung kapada
para wisatwan (Suara Karya, 25 Pebruari
1998:8).
Kelima, sistem transportasi yang belum memadai seringkali menjadi kendala dalam
pariwisata yang perlu ditinjau kembali, untuk meningkatkan pelayannya dari segi
kualitas maupun kuantitasnya (Suara Pembaruan, 17 Sept. 1999:8).
Keenam, pengelolaan pariwisata yang bersifat top-down merupakan salah satu
kendala yang banyak menghambat pariwisata, terutama pada masa Orde Baru yang
terlalu otoriter dan sentralistis (Kompas, 23 Januari 1999:2). Selama ini,
banyak DTW yang tidak dikembangkan karena berbagai keterbatasan dari pemerintah
pusat, sementara itu pihak swasta dan pemerintah daerah harus menunggu petunjuk
dari pemerintah pusat
5
persoalan yang di hadapi oleh industri pariwisata Indonesia, akan saya jabarkan
sebagai berikut:
Hambatan
Rendahnya
promosi berbagai destinasi wisata dan pengelolaan yang tidak optimal diluar
Bali.
Masih
berlaku nya trend mass tourism.
Sampai
saat ini sebagian besar perbankan di Indonesia belum memahami potensi industri
kreatif karena konsep perbankan yang mengikuti permintaan pasar.
Industri
kreatif belum sepenuhnya terlindungi secara hukum.
Pemberitaan
media yang berlebihan soal negeri barbar dan suka pada kekerasan.
Maka
setiap hambatan perlu dicarikan solusinya, antara lain:
Solusi dalam
pariwisata di indoensia
Perlu
aturan yang mewajibkan setiap Pemda mengelola, mengembangkan destinasi wisata
dan ekonomi kreatif di daerah masing-masing, misalnya minimal kelancaran akses
menuju tempat wisata serta pengelolaan kebersihan yang diawasi. Promosi
destinasi dan pengawasan bisa melalui Blog dan atau Sosial media
(twitter/facebook). Sangat perlu ada Lomba promosi wisata tiap daerah agar ada
persaingan, dan penghargaan tingkat nasional.
Ubah
trend dari mass tourism menjadi responsible tourism. Trend wisatawan cukup
senang berkunjung beramai-ramai ke suatu tempat hanya untuk sekedar berfoto,
menjadi berkulit gelap akibat mandi matahari, harus diubah. Libatkan
turis dengan melihat (dan mempelajari) museum, galeri seni, membatik, kerajinan
tangan dsb, mereka kemudian mengubah tujuannya untuk mencoba memahami budaya
setempat, kemudian menjadi suatu kebanggaan bagi para wisatawan itu sendiri.
Workshop dan kolaborasi seni menjadi bagian penting dari proses ini sehingga
komunitas pun akan tetap hidup walaupun wisatawan meninggalkan tujuan
wisatanya.
Perbankan
perlu mendampingi dan memberikan edukasi terus-menerus kepada para pelaku usaha
agar konsep ekonomi kreatif dipahami dengan lebih baik berikut aspek hukumnya.
Sehingga mereka mampu membaca pasar, dan perbankan tidak ragu-ragu lagi
memberikan pembiayaan kepada pelaku industri kreatif di Indonesia.
Perlu
disadari bahwa industri kreatif sarat akan eksploitasi ide dan kekayaan
intelektual. Oleh karena itu, perlindungan hak atas kekayaan intelektual akan
menjadi persoalan penting ketika industri tersebut kian besar dan meluas.
Pemerintah perlu mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul dari sengketa hak
atas kekayaan intelektual. Perbankan perlu mengingatkan para pelaku usaha juga
perlu sejak awal agar mengantisipasi kemungkinan sengketa terkait dengan hal
tersebut. Jangan sampai tersandung oleh hal-hal serius yang semula dianggap
sepele sehingga mengganggu kelancaran usaha.
Peran
media perlu menumbuhkan keramahtamaan bangsa ini. Pariwisata hanya
berkembang di negeri yang indah dan damai. Harus ada ketegasan sanksi terhadap
berita kekerasan secara terus-menerus.
Masyarakat
kreatif dalam dunia pariwisata harus berbasis budaya lokal. Strategi apapun
membutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur yang memadai. Sehingga muncul
keyakinan bahwa pengembangan wisata dan sektor kembali menjadi penyumbang
devisa terbesar ketiga bagi negeri ini.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Banyaknya
kendala yang akan menghadang kemajuan wisata bahari di Indonesia. Sehingga
untuk memajukan wisata bahari di Indonesia perlu langkah-langkah dan strategi
yang diharapkan secara garis besar dapat menciptakan dan mendorong pertumbuhan
ekonomi selain itu sebagai perwujudan untuk melestarikan kekayaan alam sehingga
tetap tercapai keseimbangan antara perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan
yang lestari untuk diri kita, masyarakat, bangsa, dan generasi penerus dimasa
mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar