Jumat, 29 Oktober 2021

TUGAS GEOGRAFI LOKASI INDUSTRI & PERSEBARANNYA

DOWNLOAD DOKUMEN 

LOKASI INDUSTRI

 

A.    Klasifikasi Industri

Jenis industri bergantung pada kriteria yang dijadikan dasar dalam pengelompokannya (klasifikasi): berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan.

Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.

 

1.     Klasifikasi Industri Berdasarkan Bahan Baku

a.  Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam, Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.

b.  Industri nonekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya berasal dari hasil industri lain. Industri ini terdiri atas dua macam, yaitu:

1) Industri reproduktif merupakan industri yang bahan bakunya berasal dari alam, tetapi pemanfaatannya harus ada usaha tertentu (proses alam) atau selalu adanya pergantian baru dalam produk.

2) Industri manufaktur merupakan industri yang mengolah bahan baku yang hasilnya untuk keperluan sehari-hari atau digunakan oleh industri yang lain. Misalnya:, industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.

c.  Industri fasilitatif, yaitu industri yang menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain, Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

 

2.     Klasifikasi Industri Berdasarkan Tenaga Kerja

a.  Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang, Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/tahu, dan industri makanan ringan. Ciri industri rumah tangga adalah: modal yang digunakan sangat terbatas, tenaga yang mengerjakan berasal dari anggota keluarga atau lingkungan sekitar yang masih saudara, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya.

b.  Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan. Ciri industri kecil adalah: modal yang digunakan relatif kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar dan umumnya masih  ada hubungan saudara.

c.  Industri sedang, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 20 sampai 99 orang. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik. Ciri industri sedang adalah: modal yang digunakan cukup besar, tenaga kerja yang digunakan harus memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan harus memiliki kemapuan manajerial tertentu..

d.  Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang. Ciri industri besar adalah: modal yang digunakan sangat besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga


kerja yang digunakan harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test).

 

3.     Klasifikasi Industri Berdasarkan Produksi yang Dihasilkan

 

a.  Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.

b.  Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.

c.  Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

 

4.     Klasifikasi Industri Berdasarkan Bahan Mentah

a.  Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.

b.  Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis..

c.  Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

 

5.     Klasifikasi Industri Berdasarkan Orientasi Usaha

a.  Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan berdasarkan permintaan pasar. Industri semacam ini harus pandai membaca keinginan dan permintaan pasar. Di negara maju penelitian dan pengebangan produk yang sesuai permintaan terus dilakukan secara intensif sehingga produk yang dipasarkan dapat langsung diterima dan kadang-kadang dapat mempengaruhi opini dan orientasi masyarakat. Misalnya: industri kendaraan bermotor, industri alat komunikasi (hand phone), dan industri pakaian jadi (konveksi).

b.  Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan berdasarkan pada kemampuan tenaga kerja yang tersedia. Di negara maju orientasi industri pada penggunaan mesin-mesin


automatic bahkan menggunakan robot, sedangkan di negara berkembang orientasi industri pada penyerapan tenaga kerja (padat karya) dan biasanya lokasi industri mendekati dengan daerah yang berpenduduk padat.

c.  Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu  industri yang didirikan berdasarkan pada sumber daya alam yang tersedia. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).

d.  Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan berdasarkan pada tersedianya bahan baku yang tersedia. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.

e.  Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat lain misalnya: pada point a sampai d. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

 

6.     Klasifikasi Industri Berdasarkan Proses Produksi

a.  Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja..

b.  Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

 

7.     Klasifikasi Industri Berdasarkan Barang yang Dihasilkan

a.  Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.

b.  Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

 


 

1.    Industri Kecil (IK)

Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).

 

2.    Industri Pariwisata

Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan musem geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam dipantai, pegunungan, air terjun, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel dan tempat hiburan).

 

B.    Menentukan Lokasi Industri

Lokasi industri diperlukan untuk menekan biaya operasional/transportasi yang tinggi. Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan lokasi industri, di antaranya adalah:


1.     Bahan mentah

Bahan mentah merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dalam kegiatan industri, sehingga keberadaannya harus selalu tersedia dalam jumlah yang besar demi kelancaran dan keberlanjutan proses produksi. Apabila bahan mentah yang dibutuhkan industri, cadangannya cukup besar dan banyak ditemukan maka akan mempermudah dan memperbanyak pilihan atau alternatif menempatkan lokasi industri. Apabila bahan mentah yang dibutuhkan industri, cadangannya terbatas dan hanya ditemukan di tempat tertentu saja maka akan menyebabkan biaya operasional semakin tingi dan pilihan untuk penempatan lokasi industri semakin terbatas.

 

2.     Modal

Besarnya modal yang dimiliki oleh pengusaha dalam peoses produksi merukan hal yang sangat penting. Hal ini kaitannya dengan jumlah produk yang akan dihasilkan, tenaga kerja yang dibutuhkan, teknologi yang akan digunakan, dan sistem pemasaran yang akan dilakukan.

 

3.     Tenaga kerja

Tenaga kerja merupakan tulang punggung dalam menjaga kelancaran proses produksi, oleh karena ketersediaan tenaga kerja baik jumlah maupun keahliannya harus menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi industri.

Masalah tenaga kerja di negara kita masih menjadi agenda pemerintah dalam memberdayakannya, karena banyak sektor/kegiatan yang membutuhkan tenaga kerja tetapi tidak dapat diisi karena kualifikasi pencari kerja tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Selain masalah tersebut, sistem upah kerja masih belum sesuai dengan ketentuan karena banyak perusahaan yang belum mampu membayar upah pekerja sesuai dengan upah minimum regional (UMR) yang telah ditetapkan. Oleh karena itu ada sebagian kelompok masyarakat yang mencoba mencari pekerjaan di luarnegeri yang dikenal dengan istilah tenaga kerja Indonesia (TKI).

 

4.     Sumber energi

Sumber energi merupakan tenaga untuk menggerakkan mesin-mesin produksi, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan dan mempengaruhi keberlangsungan kegiatan industri. Cukup banyak sumber energi yang dapat kita gunakan mulai dari sumber energi yang konvensional sampai pada sumber energi yang berteknologi tinggi. Sumber energi tersebut misalnya: kayu bakar, air terjun, arus laut/gelombang, angin, sinar matahari, bahan baka fosil (batubara, minyak bumi, dan gas alam), serta tenaga atom/nuklir.

Kemampuan untuk merekayasa energi tersebut masih belum optimal sehingga banyak sumber energi yang terbuang dan tidak dimanfaatkan. Pemenuhan sumber energi saat ini masih mengandalkan pada energi fosil yang sifatnya tidak dapat diperbaharui, sehingga cadangnnya semakin tipis dan suatu


saat akan habis. Sumber energi fosil sebetulnya kurang baik dan merusak lingkungan karena menghasilkan CO2 yang dapat menyebabkan pemanasan global.

 

 

5.     Transportasi

Sarana trnasportasi merupakan penunjang kegiatan industri yang sangat penting, karena transportasi yang lancar dan baik akan menjamin pasokan bahan baku untuk proses industri dan juga akan menjamin distribusi pemasaran produk yang dihasilkan. Sarana transportasi yang dapat digunakan untuk kegiatan industri diantaranya adalah transportasi darat (kereta api dan kendaraan roda empat atau lebih), transportasi laut (kapal laut), dan transportasi udara (kapal terbang).

 

6.     Pasar

Pasar sebagai komponen yang sangat penting dalam mempertimbangkan lokasi industri, karena pasar sebagai sarana untuk memasarkan/menjual produk yang dihasilkan. Lokasi pasar ada kaitannya dengan lokasi pemukiman atau pusat penduduk, karena pada hakekatnya pasar adalah tempat untuk memenuhi semua kebutuhan hidup penduduk melalui transaksi jual beli. Lokasi pasar biasanya terletak di lokasi yang satrategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Produk yang dihasilkan harus mempertimbangkan kebutuhan pasar agar segala sesuatu yang dipasarkan dapat diterima dan diperlukan oleh konsumen, oleh karena itu kecerdasan dalam membaca kebutuhan pasar sangat diperlukan dalam rangka pengembangan industri di masa mendatang.

 

7.     Teknologi yang digunakan

Teknologi yang digunakan juga ikut berperan dalam menentukan lokasi industri. Penggunaan teknologi yang kurang tepat guna dapat menghambat jalannya suatu kegiatan industri.

Penggunaan teknologi yang disarankan untuk pengembangan industri di masa mendatang adalah industri yang: memiliki tingkat pencemaran (air, udara,


dan kebisingan) yang rendah, hemat air, hemat bahan baku, dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Bahkan pasar internasional sudah mensyaratkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan sumberdaya sebagai salah satu syarat agar produknya dapat di terima di pasaran internasional melalui ISO 9000 dan ISO 14000.

 

8.     Perangkat hukum

Perangkat hukum dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan sangat penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri, antara lain: tata ruang, fungsi wilayah, upah minimum regional (UMR), perizinan, sistem perpajakan, dan keamanan. Termasuk jaminan keamanan dan hukum penggunaan bahan baku, proses produksi, dan pemasaran.

Peraturan dan perundang-undangan harus menjadi pegangan dalam melaksanakan kegiatan industri, karena menyangkut modal yang dugunakan, kesejahteraan tenaga kerja, dan dampak negatif (limbah) yang ditimbulkan.

 

9.     Kondisi lingkungan

Faktor lingkungan yang dimaksud adalah sumber air, iklim, dan rawan bencana (banjir, gempa, dan longsor). Pada awalnya dalam menentukan lokasi industri hanya mempertimbangkan asal jauh dari pemukiman dengan pemikiran agar limbah yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat. Tetapi setelah ditelaah lebih mendalam, ternyata limbah yang dihasilkan dan dibuang ke alam, walaupun jaraknya jauh dari pemukiman manusia akan tetap berdampak pada masyarakat juga.

 

Kesembilan persyaratan tersebut, kemungkinannya sangat sulit untuk dipenuhi secara ideal, namun dari kesembilan persyaratan tersebut dicari yang paling banyak menunjang, dan harus disiapkan untuk mengatasi dari kekurang yang tidak dapat dipenuhi sebagai beban operasional yang harus dikeluarkan. Misalnya suatu industri kadang-kadang lebih dekat dengan lokasi bahan baku, tetapi agak jauh dengan lokasi pemasaran, atau sebaliknya.

 

C.    Faktor Penyebab Gejala Aglomerasi Industri.

Akibat adanya keterbatas dalam pemilihan lokasi ideal, maka sangat dimungkinkan akan munculnya pengelompokkan atau pemusatan atau terkonsentrasinya industri pada suatu wilayah tertentu yang disebut dengan istilah aglomerasi industri. Misalnya industri garmen, industri konveksi, dan industri kerajinan dibangun di suatu tempat yang berdekatan dengan pusat pemukiman penduduk.

Pemusatan industri dapat terjadi pada suatu tempat terkonsentrasinya beberapa faktor yang dibutuhkan dalam kegiatan industri misalnya: bahan mentah, energi, tenaga kerja, pasar, kemudahan dalam perizinan, pajak yang relatif murah, dan penanggulangan limbah merupakan pendukung aglomerasi industri.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka penyebab terjadinya aglomerasi industri antara lain oleh:

1.         Terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi.

2.         Kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi tertentu.

3.         Adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah.

4.         Adanya       kesamaan    kebutuhan    sarana,    prasarana,   dan   bidang    pelayanan industri lainnya yang lengkap.

5.         Adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk.

Aglomerasi industri yang muncul di suatu kawasan, dapat diakibat oleh faktor alamiah dan dapat juga diakibatkan secara disengaja dengan perencanaan yang matang. Aglomerasi industri yang terbentuk secara alamiah apabila pemusatannya diakibatkan oleh secara kebetulan karena lokasi tersebut memiliki


beberapa faktor yang menunjang dan dibutuhkan dalam proses perkembangan industri. Sedangkan aglomerasi yang terbentuk karena disengaja berdasarkan hasil perencanaan tata ruang yang dilengkapi berbagai kebutuhan yang menunjang dalam proses perkembangan industri.

Model aglomerasi industri yang berkembang akhir-akhir ini dapat diketegorikan menguntungkan, diantaranya adalah: (1) mengurangi pencemaran atau kerusakan lingkungan, karena terjadi pemusatan kegiatan sehingga memudahkan dalam penanganannya, (2) mengurangi kemacetan di perkotaan, karena lokasinya dapat disiapkan di sekitar pinggiran kota, (3) memudahkan pemantauan dan pengawasan, terutama industri yang tidak mengikuti ketentuan yang telah disepakati, (4) tidak mengganggu rencana tata ruang, (5) dapat menekan biaya transportasi dan biaya produksi serendah mungkin..

Model aglomerasi industri yang berkembang akhir-akhir ini dapat dikategorikan merugikan, diantaranya adalah: (1) terjadi kerusakan lingkungan karena beban lingkungan yang terlalu tinggi, (2) terjadi pengurasan sumberdaya alam tertentu akibat pemanfaatan oleh semua industri yang ada di lokasi tersebut, misalnya: air tanah, air bersih, dan kebutuhan udara bersih.(3) penetaan lingkungan yang kurang ideal bagi sebagian tenaga kerja yang tinggal di daerah sekitarnya, (4) muncul berbagai penyakit akibat limbah yang dibuang, misalnya: sesak napas, gatal, ISPA (Iritasi Saluran Pernapasan bagian Atas), dan penyakit lainnya.

1.    Kondisi cuaca

Kondisi cuaca berpengaruh sangat besar pada kelancaran transportasi, terutama transportasi laut dan udara. Adanya badai topan, kabut, hujan, salju, maupun asap tebal memungkinkan terganggunya penerbangan dan pelayaran yang akan dilakukan. Di daerah yang memiliki curah hujan tinggi mengakibatkan pemeliharaan jalan raya dan kereta api menjadi lebih tinggi karena jalan akan cepat rusak akibat aliran air dan banjir. Bahkan fenomena perubahan fungsi jalan di waktu hujan sebagai sungai merupakan fenomena yang sering terjadi, akibat tidak disiplinnya masyarakat dalam membersihkan saluran air dan membuang sampah tidak pada tempatnya.

2.                     Kondisi batuan

Kondisi batuan di tiap wilayah berbeda-beda, ada wilayah yang memiliki kondisi batuan yang stabil dan ada juga daerah yang memiliki kondisi batuan yang tidak stabil. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kestabilan jalan. Jalan yang berada di daerah labil cenderung cepat rusak, sedangkan jalan yang berada di daerah yang stabil cenderung lebih awet. Hal ini akan mengakibatkan tingginya biaya pemeliharaan dan perbaikan jalan.

3.                     Keadaan Morfologi

Keberadaan morfologi suatu daerah sangat berpengaruh pada sarana transportasi darat. Misalnya: di daerah perbukitan sampai pegunungan yang selalu labil dan berkelok-kelok akan mengakibatkan pembuatan dan pemeliharaannya jalan menjadi mahal. Selain itu, diperlukan prasarana lain, misalnya: jembatan dan terowongan. Begitu juga keberadaan morfologi dasar laut sangat berpengaruh pada kecepatan kapal, besarnya muatan kapal dan pembuatan dermaga atau pelabuhan.

4.                     Faktor Sosial

Keberadaan dan kelengkapan sarana dan prasarana transportasi pada dasarnya merupakan tuntutan masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya, misalnya: bepergian ke tempat kerja, sekolah, belanja, hubungan sosial, bisnis, rekreasi, dan lain-lain. semua itu, melahirkan tuntunan adanya jalan, angkutan dan rute-rute kendaraan yang efisien, aman, dan nyaman.

5.                     Kondisi ekonomi

Kondisi ekonomi sebagai hasil dari adanya pertumbuhan industri dan aktivitas komersial lainnya telah mendorong semakin meningkatnya kebutuhan akan transportasi. Semakin tinggi dan kompleks aktivitas atau kemajuan ekonomi suatu masyarakat dapat dilihat atau diukur dari kondisi jaringan transportasinya. Jalan yang lebar, terpelihara, banyak lintasan, lengkapnya sarana angkutan, terminal, pelabuhan, dan bandara sangat berkolerasi dengan membaiknya keadaan ekonomi masyarakat sekitarnya.

6.                     Keadaan Politik dan Kebijaksanaan Pemerintah

Pembuatan jaringan transportasi seringkali dibuat karena latar belakang politik dengan tujuan untuk memudahkan pengawasan, keamanan, dan pertahanan, walaupun mungkin secara ekonomis kurang menguntungkan atau bahkan tidak ada. Pembangunan fasilitas transportasi juga merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam rangka pembangunan, baik nasional, regional, maupun lokal agar pertumbuhan ekonomi dapat dipercepat di samping kestabilan politik dan pemerataan pembangunan dapat diciptakan..


7.                     Teknologi yang dimiliki

Setiap sarana dan prasarana transportasi mempunyai karakteristik tersendiri. Misalnya: kereta api memerlukan lokomotif dengan mesin penggerak yang berbeda (batubara, listrik, diesel) dan jaringan rel kereta api yang baik dan kuat. Pesawat terbang berhubungan dengan daya angkut, mesin pesawat, kapasitas bandara, sistem komunikasi udara, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk layaknya suatu penerbangan. Kapal laut dengan rute, dermaga, kecepatan mesin, dan daya angkut. Semua itu harus didukung oleh teknologi transportasi yang dimiliki. Apabila penguasaan teknologinya belum memadai, maka sistem transportasi yang aman, nyaman, mudah, dan terjangkau oleh masyarakat tidak mungkin terwujud.

Sarana transportasi dapat dikatakan sebagai sarana yang paling efektif untuk melakukan suatu pembaharuan, karena mampu membuka sikap masyarakat yang tertutup menjadi masyarakat yang dinamis dan terbuka. Selain beberapa keuntungan dan keunggulan yang dapat diraih dari pengembangan sarana transportasi, tetapi ada juga dampak negatif yang dihasilkan dari pembangunan saana transportasi, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.     Perubahan penggunaan lahan

2.                      Perbedaan harga lahan.

3.                      Penyebaran dan kepadatan penduduk

4.                      Tingginya mobilitas penduduk

5.                      Perubahan budaya masyarakat


6.                      Memacu pembangunan berbagai fasilitas fisik

 

 

B. KAWASAN INDUSTRI

Kawasan industri adalah sebagai kawasan tempat kegiatan pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.

 

Pembangunan industri di Indonesia dibagi kadalam 8 WPPI (Wilayah Pembangunan Pusat Industri)

  • WPPI Sumatera bagian utara, berlandaskan pada potensi sumber daya alam.
  • WPPI Sumatera bagian selatan (termasuk Banten) berlandaskan pada potensi ekonomi batu bara, minyak bumi, timah, dan mineral industri, seperti koalin dan kapur.
  • WPPI Jawa dan Bali (tanpa Banten), berlandaskan pada prasarana yang baik, tenaga kerja yang terampil, sumber energi, dan sistem pertanian yang maju.
  • WPPI Kalimantan bagian timur, berlandaskan pada potensi gas dan batu bara.
  • WPPI Sulawesi, berlandaskan pada potensi pertanian, perikanan, nikel, aspal, kapur, dan kayu.
  • WPPI Batam dan Kalimantan Barat, berlandaskan letak strategis, potensi hasil hutan, dan gas alam.
  • WPPI Indonesia Timur bagian selatan, berlandaskan potensi sumber daya alam, budaya dan tenaga terampil untuk industri kecil.
  • WPPI Indonesia Timur bagian utara, berlandaskan pada potensi hasil laut, hutan, dan mineral.

Tujuan pembangunan kawasan industri, yaitu untuk mempercepat pertumbuhan industri yang dimaksudkan pula untuk memberikan kemudahan bagi industri dan mendorong kegiatan industri untuk berlokasi di kawasan industri. 

 

Dalam suatu kawasan industri tersedia fasilitas tenaga listrik, air, fasilitas komunikasi, fasilitas pemadam kebakaran, dan fasilitas kebutuhan konsumsi.

 

Kawasan industri yang telah beroperasi penuh berlokasi di DKI Jakarta, Cilegon, Cilacap, Surabaya, Ujung Pandang, dan Medan. Di samping itu, 89 kawasan industri yang belum beroperasi penuh terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau (Batam), Sulawesi Tengah (Palu), Sulawesi Utara (Bitung), Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Lampung, dan Kalimantan Timur (Batang).

 

Menurut Keppres Nomor 33 Tahun 1990 pemberian izin pembebasan tanah bagi setiap perusahaan kawasan industri dilakukan de ngan ketentuan sebagai berikut.

  • Tidak mengurangi areal lahan pertanian.
  • Tidak dilakukan di atas lahan yang mempunyai fungsi utama untuk melindungi sumber alam dan warisan budaya.
  • Sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

C. KAWASAN BERIKAT

Kawasan berikat adalah tempat menyimpan, penimbunan, dan pengolahan barang-barang yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Suatu wilayah ditetapkan sebagai kawasan berikat berdasarkan Keputusan Presiden dan diselenggarakan oleh BUMN. Contoh kawasan berikat di Indonesia ialah sebagai berikut.

  • Di Cilincing (Jakarta), yang merupakan kawasan berikat terluas di Indonesia.
  • Di Tanjung Emas, Export Processing Zone (TEPS) terdapat di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH PKN MENGENAL SUKU JAWA

  MAKALAH PKN "MENGENAL SUKU JAWA"   D I S U S U N OLEH : Nama Kelompok 1.Reihaadi 2.Sri Rahayu zoratul ...