Sabtu, 13 November 2021

MAKALAH KEPERCAYAAN MASYARAKAT KEPADA PEMERINTAH MENGENAI VAKSIN COVID-19

 

DOWNLOAD DOKUMEN


MAKALAH

KEPERCAYAAN MASYARAKAT

KEPADA PEMERINTAH

MENGENAI VAKSIN COVID-19




 

DISUSUN OLEH:

 

REGITA AULIA PUTRI

207310138

IP SEMESTER 3

 

 

FAKULTAS FISIPOL

JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN

UNIVERSITAS ISLAM RIAU

PEKANBARU

2021-2022

 

 

KATA PENGANTAR

 

Assalamualaikum wr.wb

 

Puji syukur kami panjatkan kepada ALLAH SWT atas rahmat dan hidayahnya yang telah diberikan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Kami  juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak / Ibu yang telah membimbing dalam membuat makalah ini.

Akan tetapi, kami menyadari bahwa di dalam makalah ini, masih terdapat banyak kekurangan yang tentunya mengakibatkan makalah ini masih dikatakan jauh dari sempurna. Maka dari itu, kami harapkan pembaca dapat memaklumi serta memberi kritik dan saran yang membangun demi terwujudnya makalah yang lebih baik di masa yang akan datang.

 

 

Pekanbaru, 11 November 2021

 

 

                                                                                          Penyusun


 

DAFTAR ISI

 

HALAMAN JUDUL

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

 

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

B.     Rumusan Masalah

 

 

BAB II PEMBAHASAN

A.    Kepercayaan Terhadap Informasi dari Pemerintah di Masa Pandemi COVID-19

B.     Kepercayaan terhadap informasi pemerintah pusat

 

BAB III PENUTUP

A.    Kesimpulan

 

DAFTAR PUSTAKA

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pemberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah dinilai belum efektif. Hal itu misalnya disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo, seperti dilansir oleh media massa republika.co.id pada hari Selasa, 28 April 2020. Ia mengatakan bahwa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) yang dinilai belum cukup efektif memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Sebab menurutnya, jumlah kasus positif Covid-19 masih tinggi di wilayah Jabodetabek (Soesatyo, 2020). Hal serupa juga diakui oleh Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto, yang menyatakan pelaksanaan PSBB di Jakarta belum efektif menekan penyebaran infeksi covid-19. Menurutnya, kepatuhan masyarakat selama PSBB rendah. Masih banyak warga ke luar rumah, berkerumun, dan tidak menggunakan masker sehingga pertumbuhan kasus covid-19 terus terjadi (Laswanto, 2020).

Dalam suasana darurat seperti ini, yang selalu dibutuhkan masyarakat adalah kebijakan sebagai intervensi pemerintah. Di samping itu, rakyat butuh ketegasan dan keteladanan pemerintah dalam implementasi di lapangan. Dimana pun kebijakan dibuat tidak dalam ruang hampa, melainkan dalam ruang berkonteks kebudayaan, sejarah, ekonomi, struktur sosial, hukum, dan kontestasi kepentingan. Tugas politik adalah meramu berbagai unsur dan ragam kepentingan tersebut agar tujuan bernegara tercapai (Satria, 2020). Tugas politik tersebut di antaranya dimiliki oleh negara melalui pemerintah yang melekat dengan kekuasaan dan kewenangannya. Di sini pemerintah sebagai kekuatan politik. Yaitu, kekuatan yang melekat dengan kekuasaan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang di dalamnya terdapat berbagai unsur bermasyarakat dan bernegara serta ragam kepentingan masyarakat yang setiap saat berkontestasi.

Oleh sebab itu, kebijakan berada dalam ruang politik. Lalu, bagaimana kepercayaan publik bisa menjadi landasan pokok sebuah kebijakan? Memang membendung pesatnya laju penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) tidak bisa dengan kebijakan biasa seperti parsial, sendiri-sendiri apalagi setengah-setengah. Namun ia harus dengan kebijakan luar biasa yang menekankan komprehensif dan terpadu. Hal itu mengingat Covid-19 telah menjadi pandemi dunia sejak kemunculan pertama kalinya pada awal Desember 2019 di Wuhan, Provinsi Hubai, Tiongkok. Kebijakan komprehensif artinya, permasalahan harus cepat dan terus dipetakan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir. Dan, harus bisa ditemukan mata rantai dari episentrum pemunculan, siklus penularan, pemetaan warga dan wilayah terpapar, proses penanganan melalui memutus mata rantai penularan sampai pada menemukan vaksinnya. Sementara kebijakan terpadu menunjukkan bahwa pihak-pihak pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga-lembaga negara terkait mesti satu alur koordinasi. Tidak boleh ada yang melenceng sedikitpun dari komando yang telah digariskan bersama. Namun sayang, sejauh ini kita lebih banyak dengar diskoordinasi dan disharmoninya. Satu daerah misalnya pernah menyatakan kebijakan lockdown, sementara daerah sekitanya tidak lockdown.

Demikian juga pemerintah pusat sejauh ini tetap bergeming tidak akan ada lockdown, dan akhirnya penetapkan PSBB. Selain itu, kebijakan terpadu juga dibutuhkan tidak hanya dengan para pemangku kepentingan dalam negeri, namun juga dengan para pemangku kepentingan di negara-negara lain dan organisasi internasional karena sifatnya yang sudah pandemi. Di sini dibutuhkan kerja sama global. Demikian juga, kebijakan terpadu tidak hanya antara para pemangku kepentingan penyelenggara negara, namun juga dengan masyarakat. Kebijakan terpadu itu misalnya, bisa ditunjukkan dalam bentuk partisipasi masyarakat untuk senantiasa disiplin mengikuti 3 himbauan-himbauan otoritas yang khusus ditunjuk oleh otoritas negara. Seperti untuk tinggal di rumah (stay at home), ibadah di rumah (pray at home), bekerja dari rumah (work from home), studi dari rumah (study from home), penjarakan sosial (social distancing), dan sebagainya.

Di sinilah dibutuhkan adanya kepercayaan masyarakat untuk mewujudkannya. Kebijakan terpadu yang disebutkan terakhir dikenal sebagai pencegahan Covid-19 berbasis masyarakat. Ini artinya, menurut Arif Satria, bahwa masyarakat akan menjadi garda depan dalam pencegahan (Satria, 2020). Sedangkan dalam portal resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 disebut dengan “Melawan Covid-19 Berbasis Masyarakat”. Masyarakat menjadi garda terdepan karena belum adanya ketidakpastian kapan Covid19 berakhir. Sejauh ini, memang belum ada sains atau hasil penelitian ilmiah yang bisa memprediksi secara akurat kapan puncak pandemi Covid-19, yang kemudian bisa menganalisis tren penurunan dan penanda akhir dari pandemi. Karena itu, masyarakat harus terlibat dalam pencegahan melalui peningkatan solidaritas sosial dan kerja sama seperti gotong royong atau pun sabilulungan. Selain itu, negara pun, dalam hal ini pemerintah, memiliki keterbatasan-keterbatasan tertentu dalam penanganan Covid-19.

Di antaranya keterbatasan sumber daya tenaga dan sarana kesehatan, dan juga keterbatasan sumber daya finasial. Kita tahu bahwa memilih kebijakan PSBB bukan karantina wilayah, selain pertimbangan filosofis dan politis seperti stabilitas keamanan dan pertahanan negara, juga karena pertimbangan kemampuan finansial. Jika PSBB hanya himbauan moral perlu adanya Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net), maka karantina wilayah menurut UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ada himbauan normatif yang mewajibkan negara untuk menyediakan kebutuhan dasar manusia selama karantina wilayah diberlakukan, termasuk ternak-ternak peliharaannya.

Di atas semua itu, bentuk penanganan Covid-19 dalam masa ketidakpastian adalah pencegahan. Bentuk penanganan ini senantiasa melibatkan semua lapisan masyarakat. Dan, bentuk penanganan yang mengutamakan tindakan memutus mata rantai pergerakan penularan Covid-19. Tingkat keterlibatan masyarakat dalam penanganan Covid-19 adalah bagian dari aktivitas masyarakat perihal kebijakan. Menurut Randall B. Ripley (Ripley, 1985), sebagimana dikutip Ramlan Surbakti, aktivitas masyarakat yang menyangkut kebijakan, saling mempengaruhi dengan aktivitas pemerintah. Pemerintah menetapkan kebijakan, masyarakat mendapatkan dampak dalam arti siapa yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan dan siapa saja yang memetik manfaat dari kebijakan (Surbakti, 1992). Pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dalam konteks lingkungan tertentu untuk menyusun kebijakan umum. Seperti, apa yang dilakukan pemerintah dalam penanganan Covid-19 turut ditentukan oleh apa yang dilakukan masyarakat dalam segala aktivitas pada masa pandemi Covid-19. Keterlibatan masyarakat sebagai bentuk lain dari partisipasi politik, menurut Jeffry M. Paige (1971), berhubungan dengan kepercayaan (dan kesadaran).

Menurutnya, kepercayaan kepada pemerintah yang tinggi (dan kesadaran politik tinggi) maka partisipasi politik cenderung aktif. Sebaliknya, bila kepercayaan kepada pemerintah rendah (dan kesadaran politik rendah) maka partisipasi politik cenderung pasif-tertekan atau apatis (Surbakti, 1992) dan (Gatara, 2009). Karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam penanganan Covid-19. Publik di sini adalah civil society, partai politik, pengusaha, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat umum. Kajian spesifik mengenai hubungan kepercayaan dan kebijakan publik pada masa Covid19 pernah dilakukan oleh Felix Nathaniel dengan fokus perhatian pada dampak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pada laju kasus corona. Nathaniel melihat bahwa kepercayaan publik adalah modal, tetapi bukan jaminan.

Hal itu, ia buktikan dengan menunjukkan Indonesia yang masyarakatnya memiliki tingkat kepercayaan yang baik terhadap 4 pemerintah, tapi kasus Covid-19 terus meningkat. Survei tersebut misalnya dikerjakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang rutin menurunkan laporan tentang kebijakan negara-negara dunia dalam bidang kesejahteraan dan keuangan. Kajian terbaru berjudul Government at Glance 2019 turut membahas aspek kepercayaan (trust) pada pemerintah (Nathaniel, 2020). Hasilnya menunjukkan Indonesia memiliki tingkat kepercayaan mencapai 84%. Pertanyaan penting yang menjadi patokan penilaian adalah "Apa Anda percaya dengan pemerintah pusat?" Catatan OECD menunjukkan peningkatan yang baik. Hasil survei yang sama dilakukan Litbang Kompas, masyarakat juga percaya bahwa pemerintah telah bekerja dengan baik dan melakukan antisipasi terhadap penyebaran virus Corona. Survei yang dilakukan pada tanggal 10 Maret 2020 ini tidak berbanding lurus dengan penambahan kasus Corona di Indonesia. Waktu 10 Maret, Indonesia hanya punya 10 kasus. Sekarang jumlah sudah meningkat berkali-kali lipat. Meski dikatakan tinggi, angkanya lebih kecil daripada survei yang dilakukan Gallup dan OECD, hanya 58,5 % (Nathaniel, 2020) . Kajian tersebut memiliki relevansi dengan kajian yang dilakukan peneliti. Relevasi terletak pada topik yang sama mengenai kepercayaan publik dan kebijakan pemerintah. Selain itu, memiliki kasus yang sama dalam penanganan krisis Covid-19. Meski demikian, ada perbedaan dalam konteks basis yang digunakan dalam pelaksanan kebijakan. Basis penanganan Covid-19 yang diperhatikan Felix adalah masih berbasis aparat negara, sedangkan penelitian ini pada penangnanan Covid-19 berbasis masyarakat, baik sebagai wacana maupun sebagai praktik. Penelitian ini berasumsi kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah akan berdampak terhadap penurunan kasus Covid-19 yang penanganannya berbasis masyarakat. Model penanganan ini mengandaikan masyarakat menjadi garda depan dalam pencegahan kasus Covid-19. Sebenarnya terdapat langkah-langkah nyata yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 melalui PSBB. Di antaranya, terus mensosialisasikan gerakan tinggal di rumah, peyembuhan orang-orang yang positif terinfeksi, pemetaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pematauan (ODP), penegakan hukum dalam kerangka pemberlakuan PSBB, relaksasi pajak dan angsuran kredit bagi para pelaku bisnis, dan pembagian bantuan sosial seperti sembako dan uang tuani bagi warga terdampak. Kendati demikian, kasus Covid-19 di wilayah-wilayah yang telah memberlakukan PSBB, paling tidak sampai saat artkel ini disusun, masih menunjukkan grafik naik. Kalau pun ada grafik penurunan, seperti di DKI Jakarta, angkanya belum signifikan dan masih fluktuatif dari hari ke harinya sebagimana secara real-time ditayangkan pada website resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19(Covid-19, 2020). Hal itu diduga kuat karena basis penangananya belum berbasis masyarakat.

 

B.     Rumusan Masalah

a.       Bagaimana Kepercayaan Terhadap Informasi dari Pemerintah di Masa Pandemi COVID-19 ?

b.      Bagaimana  Kepercayaan terhadap informasi pemerintah pusat ?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Kepercayaan Terhadap Informasi dari Pemerintah di Masa Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 adalah krisis multi-faset dengan risiko kesehatan masyarakat yang sangat tinggi. Kesulitan menangani krisis ini menjadi berganda karena, sebelum ada vaksin dan obat untuk virus ini, satu-satunya cara menghadapinya adalah dengan mengubah perilaku masyarakat (behavior modification).

Namun, meminta masyarakat dalam skala besar dan secara serentak untuk mengubah perilaku dengan perilaku baru yang berbeda, bahkan kadang bertentangan, dengan kebiasaan adalah pekerjaan yang sangat sulit. Kebijakan, intervensi, dan pesan-pesan yang sinkron dan ketat terintegrasi secara vertikal lintas tingkatan pemerintahan dan secara horizontal lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan upaya ini

Lebih dari itu, upaya ini harus dipersepsi sebagai konsisten, kompeten, fair, obyektif, berempati, dan tulus, selain juga harus mudah dimengerti dan disampaikan oleh orang-orang dan saluran yang dipercaya. Persyaratan di atas menekankan pentingnya dua hal: kredibilitas informasinya dan kredibilitas otoritas yang menyampaikan.

Untuk mengetahui seperti apa kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan pemerintah, pada pertengahan April lalu kami mengadakan focus group discussion (FGD) kepada para praktisi komunikasi dan jurnalis yang telah bekerja sekurangnya tiga tahun di bidang mereka.

FGD ini dilakukan secara online kepada tiga kelompok yang keseluruhannya terdiri dari 60 partisipan. Ada tiga pertanyaan utama yang kami ajukan, yakni apakah partisipan mempercayai informasi yang disampaikan oleh pemerintah pusat, informasi apa saja yang menurut partisipan reliable, dan strategi pembingkaian pesan seperti apa yang mendominasi informasi terkait COVID-19.


 

B.     Kepercayaan terhadap informasi pemerintah pusat

Mayoritas partisipan diskusi mengatakan bahwa mereka tidak percaya dengan informasi yang disampaikan oleh pemerintah pusat terkait kasus COVID-19. Dalam diskusi partisipan mengatakan bahwa sejak awal pemerintah pusat terkesan menyepelekan pandemi COVID-19 dan tidak segera menutup akses bandara International. Hal ini mengakibatkan akses keluar dan masuk orang, dari dalam atau luar negeri, masih berjalan normal seperti biasanya. Pemerintah terkesan seperti tidak waspada dan bersiap dari awal akan dampak COVID-19.

Hal ini berlanjut saat ada pasien pertama yang positif COVID-19. Meski telah menyiapkan fasilitas layanan Kesehatan seperti rumah sakit rujukan, wisma atlet, alat pelindung Kesehatan, dan alat tes, namun hal tersebut dinilai terlambat. Pasalnya, penyebaran virus dan jumlah pasien yang positif meningkat lebih cepat dibanding ketersediaan fasilitas tersebut.

Faktor kedua yang membuat partisipan tidak percaya dengan pemerintah pusat adalah data yang tidak transparan. Mayoritas partisipan menganggap data ODP, PDP, dan pasien yang dinyatakan positif tidak reliabel. Selain itu, mereka juga memandang bahwa pemerintah menutupi jumlah kasus COVID-19 di Indonesia. Salah satu event yang memperkuat ketidakpercayaan atas data pemerintah adalah pemberitaan mengenai kasus pasien di Cianjur, Jawa Barat, yang diduga positif COVID-19.

Faktor ketiga yang membuat partisipan tidak mempercayai pemerintah pusat adalah gagalnya pemerintah menangkap aspirasi dari masyarakat. Di masa awal pandemi, ada keinginan yang disuarakan berbagai kalangan agar pemerintah mengambil kebijakan lockdown. Akan tetapi, pemerintah lebih memilih kebijakan social distancing (Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB) dan itu pun dinilai partisipan sangat terlambat. Pemerintah dianggap lebih mementingkan aspek ekonomi dan investasi yang selama ini menjadi fokus pemerintah sebelum adanya COVID-19. Partisipan juga beranggapan bahwa mereka tidak bisa mempercayai pemerintah yang lebih memprioritaskan pertumbuhan ekonomi ketimbang mencegah penyebaran pandemi.

 

Faktor selanjutnya, yang menjadi penekanan partisipan dari kelompok praktisi komunikasi adalah disonansi informasi yang disampaikan pemerintah. Disonansi ini tidak hanya antara pemerintah pusat dan daerah, namun juga antara sesama pemegang kebijakan di pemerintah pusat. Informasi yang tidak satu pintu dan sering berubah bahkan disampaikan oleh otoritas tertinggi, juru bicara, dan presiden. Disonansi informasi ini membuat partisipan merasa pemerintah tidak paham potensi dampak pandemi dan kebijakan yang diambil untuk menanganinya.

Hingga saat ini, partisipan baik dari kalangan jurnalis dan praktisi komunikasi, sepakat bahwa belum ada representasi pemerintah pusat yang mereka anggap sebagai komunikator andal. Di masa awal pandemi, publik telah menyaksikan sendiri betapa Menteri Kesehatan menyepelekan kasus positif  COVID-19. Tak lama berselang, juru bicara pemerintah juga menyampaikan informasi yang keliru tentang peran “si kaya” dan “si miskin” dalam mencegah penyebaran COVID-19

Faktor terakhir yang mempengaruhi ketidakpercayaan partisipan adalah penunjukan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai bagian untuk pencegahan COVID-19. Partisipan menilai bahwa penanganan pandemi bukanlah kompetensi BIN. Sebagaimana yang dilakukan pemerintah Inggris dan Amerika, sebaiknya pemerintah pusat menggandeng institusi pendidikan atau riset ketimbang badan intelijen.

Meski mayoritas partisipan tidak percaya terhadap informasi dari pemerintah, ada sebagian kecil partisipan yang percaya akan keterandalan informasi pemerintah. Salah satu partisipan dari praktisi komunikasi mengatakan bahwa adanya subsidi informasi rutin (dalam bentuk konferensi pers dan rapat terbatas) merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganan pandemi. Selain itu terdapat juga partisipan yang percaya dengan update informasi pemerintah, namun tidak percaya akan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam penanganan krisis ini.

Dari semua informasi yang disampaikan oleh pemerintah, mayoritas partisipan menganggap bahwa informasi yang paling dapat diandalkan adalah informasi yang sifatnya edukasi kesehatan. Sementara itu, mayoritas partisipan menganggap informasi pemerintah pusat tentang data pasien—positif, ODP, PDP, dan yang meninggal dunia karena COVID-19—tidak dapat dipercayai. Meski kelompok praktisi komunikasi dan jurnalis sama-sama menekankan tentang data yang tidak reliabel, namun hampir semua partisipan dari kelompok jurnalis menekankan tentang data pasien ini.

Berikut adalah jenis informasi yang dianggap reliable dan tidak reliable oleh partisipan FGD:

Informasi yang reliable

Informasi yang tidak reliable

 

 

Penyediaan fasilitas kesehatan bagi pasien dan tenaga

Data  penyebaran  pasien  (positif,  sembuh,  dan

medis.

meninggal dunia).

 

 

 

Kebijakan pemberlakuan karantina wilayah

Kebijakan pemerintah pusat terkait kompensasi dan

 

relaksasi    pembayaran    angsuran    kredit   bagi

 

pengemudi ojek online dan taksi online.

 

 

Peta  penyebaran  virus  yang  sudah  mencakup  34

Kebijakan transportasi dan mudik

provinsi di Indonesia

 

 

 

 

Edukasi Kesehatan yang diadopsi dari WHO seperti

Keterandalan alat rapid  test  dan jumlah orang yang

physical    distancing,   kebiasaan   mencuci   tangan,

telah melakukan tes tersebut.

membersihkan diri ketika habis bepergian, memakai

 

 

Manfaat jamu untuk mencegah virus corona.

masker,   mengonsumsi   makanan   bergizi,   dan

 

 

melakukan isolasi mandiri.

Informasi dari pemerintah tentang angka kematian

 

terkait   COVID-19.

Karena   berbeda   dengan

 

pemberitaan pada media seperti korban meninggal

 

karena  COVID-19  yang  ternyata  belum  sempat

 

dirawat  di  RS  rujukan  karena  tidak  cukupnya

 

kapasitas RS.

 

 

 

 

Porsi  anggaran  pemerintah  dan  alokasinya  untuk

 

penanganan pandemi

 

 

 

 

Kebijakan pemerintah tentang tarif listrik 450 VA

 

dan diskon 50% tarif listrik 900 VA.

 

 

 

Protokol penanganan ODP dan PDP

 

 

 

 

Pemodelan BIN

 

 

 

 

 

Selain tentang keterandalan informasi, kami juga menanyakan strategi pembingkaian pesan (framing) yang mendominasi dalam penyajian informasi pemerintah. Strömbäck dan Kiousis (2011) dalam Political Public Relations and Strategic Framing menyatakan bahwa setidaknya ada tujuh strategi framing yang biasa ditemui, yakni framing situasi, atribut, risiko, argumen pengambilan kebijakan, isu, tanggung jawab, dan cerita. Dengan memahami strategi pembingkaian pesan, kita dapat memahami informasi apa yang sebenarnya ingin ditekankan oleh pemerintah dan informasi apa yang kurang menjadi fokus mereka

Berdasarkan hasil diskusi, partisipan mengidentifikasi setidaknya empat strategi framing yang digunakan oleh pemerintah: yakni framing situasi, risiko, tanggung jawab, dan argumen pengambilan kebijakan. Framing risko, di mana fokus pesan ada alternatif aksi dan risikonya, adalah jenis framing yang dianggap paling mendominasi.

Adapun informasi yang menggunakan framing ini di antaranya mengenai 1) aturan work from home, school from home, dan isolasi mandiri, 2) kebijakan ekonomi, dan 3) keengganan pemerintah melakukan lockdown. Adapun framing situasi dibangun dengan aktivitas berupa update informasi data pasien dan upaya menunjukkan kinerja pemerintah mengatasi pandemi dengan cara melakukan kunjungan ke lapangan.

Sementara itu, framing berupa penekanan pada argumen-argumen dari pengambilan sebuah kebijakan terlihat pada 1) kebijakan tentang rapid test, 2) penunjukan rumah sakit khusus penanganan pasien corona, 3) keringanan pajak, pembayaran kredit dan tagihan listrik, 4) kebijakan transportasi dan mudik, dan 5) kebijakan social distancing sebagai solusi terbaik.

 

Terakhir, strategi framing tanggung jawab yang menekankan pada “siapa pihak yang bertanggung jawab” atas sebuah kejadian atau kebijakan terlihat pada informasi tentang 1) dari mana asal virus, 2) upaya pemerintah pusat berkoordinasi pemerintah pusat dengan TNI dan Polri dalam penanganan pandemi, dan 3) otoritas yang dapat memberikan perkembangan data terkait pasien positif, ODP, PDP, dan pasien yang meninggal dunia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IIII

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari analisis tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam penanganan Covid19 menunjukkan bahwa umumnya tingkat kepercayaan yang cukup rendah atau kurang percaya. Namun demikian, masyarakat partai politik, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi atau percaya. Faktor yang turut menjadi determinasi tingkat kepercayaan tersebut adalah peran dan kemampuan pemerintah, baik pusat maupun daerah, sebagai aktor politik pengambil sekaligus pelaksana kebijakan yang dipilih untuk menghentikan pandemi Covid-19. Berdasarkan itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya peguatan penanganan Covid-19 melalui peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah sebagai kekuatan politik. Kekuatan yang bertugas meramu atau mengelola berbagai unsur dalam masyarakat dan ragam kepentingan, serta mengintervensi dengan kebijakan efektif agar tujuan percepatan penanganan Covid-19 tercapai. Upaya tersebut dengan menunjukkan kinerja pemerintah yang baik dalam pelaksanaan PSBB. Kinerja pemerintah yang baik akan menghasilkan kepercayaan publik yang tinggi. Dan, kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah akan menghasilkan keterlibatan atau partisipasi masyarakat yang tinggi. Partisipasi masyarakat yang tinggi akan membuat implementasi kebijakan publik efektif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFRAR PUSTAKA

http://digilib.uinsgd.ac.id/31704/1/Kel%209_FISIP_KTI%202020_2_OK.pdf

http://eprints.stainkudus.ac.id/433/5/05%20BAB%20II.pdf

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH PKN MENGENAL SUKU JAWA

  MAKALAH PKN "MENGENAL SUKU JAWA"   D I S U S U N OLEH : Nama Kelompok 1.Reihaadi 2.Sri Rahayu zoratul ...